Bogor Tertibkan 63 Billboard Sepanjang 2025, Kota Dinilai ‘Bebas Sampah Visual’ Iran Nyatakan Siap Mengurangi Pengayaan Uranium Secara Bersyarat Pemerintah Matangkan Program MBG untuk Lansia, Fokus pada Usia 75 Tahun ke Atas Danantara Perkuat Persiapan Proyek Bioetanol di PG Glenmore, Jawa Timur Pemkot Semarang Tekankan Pengelolaan Sampah Harus Libatkan Lintas OPD Simulasi Al-Quran Bahasa Isyarat dari Indonesia Menarik Perhatian Pengunjung di Mesir

Metro

Pemprov dan DPRD DKI Susun Raperda Pangan untuk Menjamin Ketersediaan dan Keamanan Pangan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemprov dan DPRD DKI Siapkan Raperda Pangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD setempat menyatakan komitmennya untuk menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pangan. Inisiatif ini ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dan bergizi bagi seluruh warga ibu kota.

Tujuan Utama Raperda

Fokus kebijakan yang menjadi titik perhatian dalam penyusunan Raperda adalah jaminan ketersediaan pangan yang memenuhi standar keamanan dan gizi. Dengan adanya payung hukum daerah, diharapkan upaya pemantauan dan penjaminan mutu pangan dapat berjalan lebih terstruktur.

Pentingnya Regulasi Pangan di Skala Daerah

Di tingkat provinsi, regulasi khusus tentang pangan menjadi sarana untuk menyelaraskan kebijakan distribusi, pengawasan, dan perlindungan konsumen agar kebutuhan dasar dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Raperda diharapkan memberikan kerangka kerja bagi pelaksanaan program-program terkait pangan yang relevan dengan kondisi Jakarta.

Peran Pemprov dan DPRD

Pemerintah daerah dan DPRD mempunyai peran sentral dalam merancang ketentuan yang diperlukan, termasuk menetapkan arah kebijakan, mekanisme pengawasan, serta koordinasi antar-lembaran pemerintahan dan pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menjamin kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.

Harapan bagi Masyarakat

Bagi masyarakat, keberadaan Raperda diharapkan memberikan kepastian mengenai akses terhadap pangan yang aman dan bernutrisi. Regulasi juga dapat menjadi acuan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasokan pangan, sehingga standar keamanan dan kualitas dapat ditegakkan demi kesehatan publik.

Tahapan Selanjutnya

Penyusunan Raperda umumnya meliputi kajian kebijakan, pembahasan naskah akademik, dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Proses ini penting agar aturan yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan lokal dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dengan demikian, implementasi di lapangan diharapkan lebih mudah dan memberikan manfaat nyata kepada warga.

Langkah penyusunan raperda pangan oleh Pemprov dan DPRD DKI menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan kebutuhan dasar serta memastikan kualitas pangan bagi penduduk ibukota.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bogor Tertibkan 63 Billboard Sepanjang 2025, Kota Dinilai ‘Bebas Sampah Visual’

3 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Pramono Pastikan Pembangunan Polder dan Rumah Pompa Daan Mogot Dilaksanakan Optimal

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Wamendagri Minta Warga Antisipasi Potensi Kemacetan Akibat Rakornas di Sentul

1 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Wakapolda Metro Jaya: SPKT dan Unit Lalu Lintas Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

1 Februari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

BMKG Prediksi Hujan Selimuti Sebagian Jakarta pada Minggu Siang

1 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro