BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Ekonomi

Pengamat Perbanas: Insentif untuk Kendaraan Listrik Masih Dibutuhkan Industri

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Masih Diperlukan

Pengamat Ekonomi Senior dari Perbanas, Josua Pardede, menyatakan bahwa pemberian insentif bagi kendaraan listrik (EV) masih diperlukan untuk mendukung perkembangan industri otomotif di Indonesia. Menurutnya, insentif berperan sebagai alat kebijakan yang membantu mempercepat adopsi teknologi baru dan memperkuat ekosistem industri terkait.

Josua menekankan bahwa meskipun teknologi kendaraan listrik terus berkembang, transformasi industri tidak selalu berjalan mulus tanpa dukungan kebijakan yang tepat. Insentif, ujar dia, dapat berfungsi sebagai jembatan sementara untuk mengatasi hambatan biaya dan mendorong investasi dalam kapasitas produksi serta infrastruktur pendukung.

Dalam pandangannya, insentif bukan semata untuk menarik konsumen, tetapi juga untuk membangun fondasi industri yang siap menghadapi pergeseran teknologi dan permintaan pasar. Dengan adanya dukungan pemerintah, pelaku industri dapat menyesuaikan strategi produksi, meningkatkan skala ekonomi, dan memperkuat rantai pasok lokal.

Josua juga mengingatkan bahwa kebijakan insentif perlu dirancang dengan cermat agar efektif dan efisien. Instrumen fiskal maupun nonfiskal yang dipilih harus mampu mendorong tujuan jangka menengah dan panjang, serta diimplementasikan dengan mekanisme pemantauan untuk mengukur dampak terhadap pertumbuhan industri dan adopsi kendaraan listrik.

Selain itu, pendekatan bertahap dan terarah menjadi hal penting agar insentif tidak menyebabkan distorsi pasar. Dalam hal ini, kebijakan sebaiknya mempertimbangkan kondisi pelaku usaha dan konsumen, sehingga dukungan yang diberikan tepat sasaran dan mampu menstimulus penawaran serta permintaan secara berimbang.

Pernyataan Josua membuka wacana tentang peran regulasi dan kebijakan publik dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Ia menyarankan agar kebijakan didesain untuk mendukung pembangunan kapasitas industri lokal sekaligus menciptakan insentif bagi inovasi dan investasi jangka panjang.

Respons atas rekomendasi tersebut diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi terkait. Kolaborasi antarpihak dianggap perlu untuk memastikan kebijakan yang diterapkan selaras dengan kondisi pasar dan tujuan pembangunan industri nasional.

Perdebatan mengenai keberlanjutan pemberian insentif memang sering muncul ketika sebuah teknologi mulai matang. Namun, Josua mengingatkan bahwa penyesuaian kebijakan harus mempertimbangkan fase transisi industri agar dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan rantai pasok domestik dapat maksimal.

Penting juga, menurutnya, adanya evaluasi berkala terhadap program insentif. Evaluasi ini akan membantu menilai efektivitas kebijakan, mengetahui area yang perlu perbaikan, dan menentukan titik kapan dukungan tersebut dapat dikurangi atau diubah sesuai dengan kemajuan industri.

Secara keseluruhan, Josua Pardede menegaskan bahwa insentif untuk kendaraan listrik masih relevan sebagai bagian dari strategi memperkuat industri otomotif di era elektrifikasi. Kebijakan yang terukur dan terkoordinasi dipandang mampu mempercepat adaptasi teknologi sekaligus memperkokoh daya saing industri nasional.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla

26 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Interactive Brokers Buka Fasilitas Transfer Portofolio Kripto untuk Menekan Biaya dan Memperluas Akses Pasar

26 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Harga Emas Pegadaian Menguat, UBS Rp2,862 Juta/gr dan Galeri24 Rp2,849 Juta/gr

26 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dapat Sentimen Positif dari Ekspektasi Gencatan Senjata AS–Iran

25 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Furniture China 2026: Edisi Bersejarah yang Menyambungkan Desain dan Peluang Bisnis

25 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi