BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Polda Jatim Tangkap Tersangka Inisial MY dalam Kasus Pengusiran dan Kekerasan Terhadap Lansia di Surabaya

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Penangkapan Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menangkap seorang tersangka berinisial MY yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan pengusiran terhadap seorang lansia di Surabaya. Penangkapan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum setelah munculnya laporan terkait tindakan terhadap korban lanjut usia.

Status Kasus dan Proses Hukum

Polda Jatim menyatakan penanganan perkara masih berlanjut. Tersangka berinisial MY kini berada dalam pengawasan aparat untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan alat bukti. Langkah-langkah berikutnya meliputi pemeriksaan saksi, verifikasi keterangan, serta penelaahan bukti yang relevan untuk memastikan rangkaian peristiwa.

Perlindungan Terhadap Korban Lansia

Kasus ini menyoroti isu perlindungan terhadap warga lanjut usia. Perlindungan hukum dan upaya untuk memastikan keselamatan korban merupakan bagian penting dari penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan. Aparat berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses hukum.

Peran Aparat dan Harapan Penegakan Hukum

Penangkapan tersangka oleh Polda Jatim menunjukkan respons aparat terhadap laporan kekerasan yang menimpa masyarakat. Ke depannya, proses penyidikan dan penuntutan akan menentukan langkah hukum yang diambil terhadap tersangka. Publik menantikan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum agar perkara dapat diselesaikan secara adil.

Kondisi di Surabaya

Peristiwa yang melibatkan pengusiran dan kekerasan terhadap lansia ini terjadi di Surabaya dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Sementara penyelidikan berlangsung, aparat terkait terus bekerja untuk mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan guna memperjelas kronologi kejadian dan menetapkan fakta hukum.

Catatan: Informasi yang tersedia saat ini terbatas pada pengumuman penangkapan tersangka berinisial MY dan penanganan perkara oleh Polda Jatim. Rincian tambahan mengenai motif, kronologi lengkap, atau keputusan hukum selanjutnya akan disampaikan oleh pihak berwenang setelah proses penyidikan dan pemeriksaan bukti selesai.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum