Jakarta, 30 Desember 2025 — Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait perayaan malam tahun baru. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, meminta warga untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun.
Imbauan itu disampaikan menjelang perayaan malam tahun baru dengan tujuan agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun secara tertib. Pihak kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pesan tersebut agar suasana di lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dalam rilis yang dirilis jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi menyampaikan permintaan agar masyarakat menghindari penggunaan petasan dan kembang api. Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya komunikasi yang ditujukan kepada seluruh warga di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Imbauan tersebut disampaikan kepada publik melalui saluran resmi kepolisian setempat. Foto terkait pemberitahuan ini dapat dilihat pada tautan yang disertakan bersama informasi, menampilkan suasana yang relevan dengan peringatan dan himbauan tersebut.
Pesan dari Kapolres ditujukan kepada berbagai lapisan masyarakat agar memperhatikan anjuran ini saat merencanakan perayaan tahun baru. Ajakan tidak menyalakan petasan atau kembang api diberikan dalam rangka menjaga ketertiban umum di lingkungan setempat.
Masyarakat diharapkan menerima dan mematuhi imbauan yang disampaikan. Kepatuhan terhadap permintaan pihak kepolisian diminta agar perayaan malam pergantian tahun dapat berlangsung tanpa gangguan yang tidak diinginkan.
Polres Metro Jakarta Barat menaruh perhatian pada pelaksanaan perayaan tahun baru dan terus berkomunikasi dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan ketertiban, termasuk himbauan yang baru saja dikeluarkan oleh Kapolres.
Informasi lebih lengkap dapat diperoleh melalui saluran resmi Polres Metro Jakarta Barat bagi warga yang membutuhkan keterangan tambahan terkait imbauan tersebut.
Foto: ANTARA News






