Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Politik

Puan Maharani: Semua Parpol Masih Membahas Secara Detail Revisi RUU Pemilu

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa seluruh partai politik saat ini masih melakukan pembahasan mendetail terkait revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Pemilu belum rampung dan masih dalam tahap pembahasan yang mendetail oleh partai-partai politik. Meski demikian, Puan tidak merinci poin-poin spesifik yang masih menjadi bahan perdebatan atau jadwal finalisasi pembahasan.

Dengan pernyataan ini, terlihat bahwa pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung intensif di tingkat politik. Proses yang masih membuka ruang diskusi menunjukkan adanya perhatian terhadap detail ketentuan dalam RUU yang sedang direvisi.

Proses pembahasan yang berlanjut

Pernyataan Ketua DPR itu menggambarkan bahwa pembicaraan mengenai revisi RUU Pemilu belum mencapai kata sepakat secara menyeluruh antarparpol. Meski belum disampaikan rincian, pernyataan tersebut menandakan dinamika politik yang berjalan seiring upaya menyusun ketentuan pemilu yang baru.

Sampai informasi yang disampaikan oleh Puan, belum ada keterangan tambahan mengenai pasal atau subjek tertentu dalam RUU yang sedang menjadi fokus pembahasan. Pernyataan itu lebih menekankan pada status pembahasan yang masih bersifat mendetail di kalangan partai politik.

Posisi pimpinan DPR

Sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani berwenang menyampaikan perkembangan proses legislasi yang menjadi perhatian publik. Pernyataannya mengenai pembahasan RUU Pemilu mencerminkan peranan DPR dalam memfasilitasi dan mengawasi proses legislasi, meski informasi spesifik terkait substansi revisi belum dipaparkan.

Pernyataan semacam ini biasanya menjadi salah satu indikator bahwa pembahasan masih berlangsung dan membutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan antarpara pemangku kepentingan.

Tindak lanjut dan pengumuman resmi

Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi yang memuat detail perubahan atau jadwal penyelesaian revisi RUU Pemilu yang dikaitkan langsung dengan pernyataan tersebut. Publik dan pihak terkait akan menantikan informasi lanjutan dari DPR maupun partai politik mengenai titik temu dalam pembahasan.

Pernyataan Ketua DPR tersebut menempatkan pembahasan RUU Pemilu pada tahap dialog dan penajaman isi, di mana setiap perkembangan selanjutnya diharapkan diumumkan oleh pihak berwenang yang memegang mandat resmi.

Gambar tampil sebagai ilustrasi terkait kegiatan DPR.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Sarankan Pembentukan Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai Politik

25 April 2026 - 12:04 WIB

ANTARA News

Purbaya: Kebijakan WFH Telah Diputuskan dan Akan Segera Diumumkan

25 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Fadli Zon: Tradisi Silaturahmi Idulfitri Sebagai Momentum Penguat Harmoni Sosial

22 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Puan: Pertemuan Susulan dengan Presiden Insyaallah Dilaksanakan Secepatnya

21 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Prabowo Serahkan Paket Sembako kepada Penyintas Bencana usai Salat Id di Aceh

21 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik