Purbaya Dorong Direksi BEI Ambil Langkah Tegas terhadap Saham Gorengan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan harapan agar jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memainkan peran aktif menjadi “pembasmi” saham gorengan. Pernyataan ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap upaya memperkuat kondisi pasar modal.
Istilah “saham gorengan” merujuk pada instrumen yang harganya bergerak tidak wajar karena aktivitas spekulatif atau manipulatif, sehingga menimbulkan risiko bagi pelaku pasar dan investor ritel. Dengan meminta direksi BEI untuk bertindak tegas, Purbaya menekankan pentingnya upaya pengawasan dan penanganan yang efektif guna meminimalkan praktik-praktik yang merugikan tersebut.
Harapan terhadap peran bursa
Permintaan Menkeu ini menempatkan BEI di posisi yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan tata kelola pasar yang sehat. Direksi bursa, sebagai pengelola dan regulator internal, dipandang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menerapkan kebijakan yang dapat memperkecil celah bagi praktik perdagangan tidak wajar.
Upaya yang sering dibahas dalam penanganan
Dalam konteks umum, penanggulangan saham gorengan biasanya mencakup penguatan pengawasan perdagangan, peningkatan transparansi informasi emiten, dan penerapan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran. Selain itu, penyempurnaan mekanisme listing dan delisting serta peningkatan literasi investor kerap dianggap sebagai bagian dari strategi menyeluruh untuk menurunkan volatilitas yang disebabkan oleh aktivitas spekulatif.
Meski demikian, langkah konkret dan rincian kebijakan berada dalam ranah wewenang BEI dan otoritas terkait. Permintaan dari Menkeu memberi sinyal adanya ekspektasi pemerintah agar otoritas pasar modal bergerak lebih proaktif, namun penerapan teknis kebijakan tetap mengikuti proses korporasi dan regulasi yang berlaku.
Dampak pada kepercayaan pasar
Fokus pada pengurangan praktik perdagangan yang merugikan dipandang penting untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal. Stabilitas harga, keterbukaan informasi, dan kepastian aturan merupakan faktor yang mendorong partisipasi investor jangka panjang serta mendukung perkembangan pasar modal yang lebih matang.
Dengan menyerukan peran aktif direksi BEI, Purbaya mengingatkan kembali pentingnya sinergi antara regulator, pengelola bursa, dan pelaku pasar untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat.
Penutup
Pernyataan Menteri Keuangan ini mencerminkan perhatian terhadap pengelolaan pasar modal di Indonesia. Harapan agar direksi BEI bertindak sebagai “pembasmi” saham gorengan menekankan kebutuhan akan langkah-langkah yang dapat meningkatkan integritas pasar sekaligus melindungi kepentingan investor.
Foto: ANTARA News






