BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Ekonomi

Purbaya Pimpin Sidang Perdana Aduan Pengusaha ke Satgas P2SP

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Purbaya Yudhi Sadewa Gelar Sidang Perdana Aduan Pengusaha

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan sidang perdana yang membahas hambatan investasi, dikenal juga sebagai proses debottlenecking. Sidang ini menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh pelaku usaha kepada Satuan Tugas P2SP.

Tujuan Sidang dan Fokus Pembahasan

Sidang perdana tersebut berfokus pada penanganan kendala yang dihadapi investor dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Dalam konteks ini, debottlenecking merujuk pada upaya mengidentifikasi hambatan birokrasi, regulasi, atau teknis yang menghambat realisasi investasi dan kelancaran operasional bisnis.

Peran Satgas P2SP

Satuan Tugas P2SP menjadi saluran bagi pengusaha untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami. Melalui mekanisme aduan ini, pemerintah dapat memperoleh masukan langsung dari pihak swasta mengenai hambatan yang ada, sehingga potensi masalah bisa diinventarisasi dan, jika diperlukan, difasilitasi tindak lanjutnya.

Proses dan Harapan

Sidang dimaksud merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi terkait aduan yang masuk. Proses ini biasanya mencakup pendengaran masalah yang dilaporkan, klarifikasi dari pihak terkait, serta penentuan langkah berikutnya untuk penanganan. Pendekatan seperti ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian permasalahan yang menghambat kegiatan investasi.

Signifikansi bagi Iklim Investasi

Upaya penghapusan hambatan administratif dan regulasi penting bagi terciptanya iklim usaha yang kondusif. Dengan adanya wadah aduan yang dikelola secara resmi, pelaku usaha memiliki mekanisme untuk menyampaikan kendala, sementara pihak berwenang mendapatkan peluang untuk merespons dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat.

Langkah Selanjutnya

Sidang perdana merupakan fase awal dari rangkaian penanganan aduan. Tahapan berikutnya biasanya melibatkan verifikasi, koordinasi antarinstansi terkait, dan pemantauan terhadap pelaksanaan solusi yang disepakati. Mekanisme tindak lanjut menjadi krusial agar solusi yang dihasilkan dapat memberi dampak nyata bagi pelaku usaha.

Penutup

Penyelenggaraan sidang semacam ini menunjukkan adanya saluran formal bagi pengusaha untuk mengangkat kendala yang mereka alami. Langkah-langkah lanjutan yang sistematis diperlukan agar aduan yang masuk dapat direspons secara efektif, sehingga kontribusi investasi terhadap perekonomian dapat terwujud lebih baik.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran

13 Januari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit

13 Januari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Grab Indonesia Salurkan Rp100 Miliar untuk Program Kesejahteraan Mitra

13 Januari 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

Ombudsman RI Salurkan Manfaat Rp42 Miliar Lewat Tahap Resmon pada 2025

13 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

Bank Lampung Catat Laba Bersih Rp200 Miliar pada 2025

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi