BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Ekonomi

RI Hentikan Impor Daging Babi dari Spanyol untuk Cegah Penyebaran ASF

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Larangan Impor dari Spanyol

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin), mengambil langkah tegas dengan melarang masuknya daging babi serta produk olahannya yang berasal dari Spanyol. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan untuk menghadang kemungkinan masuknya ancaman kesehatan hewan yang dapat berdampak pada sektor peternakan domestik.

Tujuan dan Sasaran Kebijakan

Larangan tersebut difokuskan pada semua bentuk daging babi dan produk turunannya yang datang dari Spanyol. Tujuan utama kebijakan ini adalah meminimalkan risiko perkenalan penyakit hewan menular yang berpotensi menyebar melalui produk ternak impor. Dengan menutup aliran masuk barang spesifik tersebut, otoritas berharap dapat memperkuat perlindungan bagi populasi babi nasional dan menjaga keberlangsungan industri terkait.

Peran Badan Karantina

Badan Karantina Indonesia bertindak sebagai lembaga pengawas yang menetapkan pembatasan ini. Tugas lembaga meliputi pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan lintas batas demi keselamatan kesehatan hewan dan kepentingan ekonomi domestik. Larangan pemasukan produk dari satu negara menjadi bagian dari alat kebijakan yang dapat digunakan ketika ada potensi ancaman terhadap kesehatan hewan dalam negeri.

Konsekuensi bagi Perdagangan

Kebijakan pelarangan impor ini berimplikasi pada hubungan perdagangan terkait produk babi dari Spanyol. Importir, distributor, dan pelaku rantai pasokan yang biasa memanfaatkan produk tersebut harus menyesuaikan peredaran barangnya sampai ada perubahan kebijakan dari otoritas berwenang. Di sisi lain, langkah ini juga menunjukkan prioritas pemerintah dalam melindungi peternak lokal dan pasar domestik dari gangguan penyakit hewan.

Pencegahan dan Perlindungan

Langkah menutup akses masuk untuk produk asal Spanyol merupakan bagian dari strategi pencegahan yang lebih luas. Kebijakan semacam ini dimaksudkan untuk memotong jalur potensial masuknya agen penyakit melalui perantaraan produk hewan. Selain menjaga kesehatan hewan, upaya tersebut juga bertujuan mempertahankan stabilitas pasokan dan ekonomi yang terkait dengan sektor peternakan.

Keterangan Tambahan

Pemerintah dan lembaga karantina terus memantau perkembangan situasi terkait ancaman kesehatan hewan di tingkat internasional. Kebijakan pembatasan impor dapat berubah sesuai evaluasi risiko yang dilakukan oleh otoritas berwenang. Para pihak yang berkepentingan di dalam negeri diharapkan mengikuti ketentuan yang ditetapkan untuk mendukung efektivitas langkah pencegahan ini.

Catatan: Artikel ini mengacu pada pengumuman larangan pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol oleh Badan Karantina Indonesia sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran

13 Januari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit

13 Januari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Grab Indonesia Salurkan Rp100 Miliar untuk Program Kesejahteraan Mitra

13 Januari 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

Ombudsman RI Salurkan Manfaat Rp42 Miliar Lewat Tahap Resmon pada 2025

13 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

Bank Lampung Catat Laba Bersih Rp200 Miliar pada 2025

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi