Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic Polairud Polres Penajam Ajak Warga Bersama Cegah Pencemaran Sampah Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional China Catat Kualitas Udara Terbaik Sejak Awal Pemantauan pada 2025 Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis

Politik

RUU Perubahan Iklim Dianggap Kunci Menegakkan Keadilan Ekologis, Kata Anggota DPR

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim memiliki tujuan utama untuk menegakkan keadilan ekologis. Menurutnya, perumusan kebijakan hukum tentang perubahan iklim harus memprioritaskan prinsip keadilan sehingga beban dan tanggung jawab antar pihak bisa diatur secara proporsional.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya adanya landasan hukum yang jelas dalam upaya merespons tantangan perubahan iklim. Dalam konteks ini, RUU diharapkan menjadi payung kebijakan yang mengarahkan tindakan kolektif, pengaturan peran berbagai pemangku kepentingan, serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan terdampak.

Fokus pada prinsip keadilan ekologis

Konsep keadilan ekologis yang diangkat menuntut perhatian tidak hanya pada aspek lingkungan semata, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim. Pendekatan ini menempatkan keadilan sebagai titik tolak dalam membuat kebijakan, sehingga penetapan kewajiban dan alokasi sumber daya dipandang dari perspektif keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat.

Dalam perbincangan mengenai RUU, penting bagi pembuat kebijakan untuk memastikan bahwa rancangan regulasi dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak, termasuk komunitas lokal, sektor usaha, serta lembaga pemerintahan yang terkait. Penyusunan aturan yang adil disebut sebagai salah satu fondasi agar tindakan adaptasi dan mitigasi bisa berlangsung efektif dan berkelanjutan.

Pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan

Sejalan dengan tujuan menegakkan keadilan, keterlibatan pemangku kepentingan menjadi aspek krusial dalam proses pembahasan. Partisipasi publik dan konsultasi dengan kelompok terdampak dipandang penting untuk memperoleh pandangan beragam yang dapat memperkaya substansi RUU. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mencerminkan kepentingan bersama dan lebih mudah diimplementasikan di lapangan.

Proses legislasi yang inklusif juga memungkinkan pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan aturan nantinya, sehingga prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat ditegakkan. Hal ini berperan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penanganan perubahan iklim di tingkat kebijakan.

Peran hukum dalam menghadapi perubahan iklim

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat kerangka hukum yang mendukung langkah-langkah mitigasi dan adaptasi. Keberadaan aturan yang memadai diharapkan membantu menyelaraskan kebijakan sektoral, menjelaskan tanggung jawab, serta menciptakan mekanisme penegakan yang efektif.

Dengan menempatkan keadilan ekologis sebagai salah satu tujuan utama, penyusunan undang-undang diharapkan dapat menjadi pedoman yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat — tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap kelompok yang paling rentan terhadap dampak lingkungan.

Gagasan mengenai keadilan ekologis ini menunjukkan upaya untuk memadukan pendekatan lingkungan dan sosial dalam tata kelola perubahan iklim. Pembahasan RUU selanjutnya perlu menjaga prinsip-prinsip tersebut agar kebijakan yang akan diberlakukan benar-benar berpihak pada keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertemuan Hangat Prabowo dan MBZ Perkokoh Kemitraan Strategis RI-PEA

27 Februari 2026 - 10:00 WIB

AHY: Indonesia Perlu Kapasitas Tampungan Air 150 Meter Kubik per Kapita

24 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Anggota DPR Minta Percepatan dan Pemerataan Imunisasi Nasional untuk Cegah Campak

24 Februari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Menko PM: Direksi Baru Jadi Momentum Transformasi Menyeluruh BPJS Kesehatan

23 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Politik Kemarin: Dari Penilaian Diplomasi di BoP hingga Situasi Keamanan Papua

23 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik