Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Ekonomi

Setelah Bentuk 4 KUB, OJK Minta BPD Perluas Penyaluran Kredit ke UMKM

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

OJK Dorong BPD Tingkatkan Kredit untuk UMKM setelah Pembentukan 4 KUB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar bank pembangunan daerah (BPD) memanfaatkan kelompok usaha bank (KUB) yang baru terbentuk untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Permintaan ini disampaikan seiring selesainya pembentukan empat KUB yang menjadi wadah kerja sama antar-BPD.

Penguatan peran KUB

KUB dipandang sebagai instrumen yang dapat memperkuat kapabilitas BPD melalui kolaborasi operasional dan bisnis. Dengan adanya empat KUB yang telah rampung dibentuk, OJK mendorong agar kelompok usaha ini dapat difokuskan pada upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah masing-masing.

Fokus pada pembiayaan UMKM

OJK menekankan pentingnya meningkatkan porsi kredit yang disalurkan kepada sektor UMKM. Hal ini diharapkan membantu mengatasi kesenjangan pembiayaan di tingkat lokal dan mendukung kelangsungan serta pengembangan usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Manfaat kerja sama antar-BPD

Kerja sama melalui KUB memberikan kesempatan bagi BPD untuk saling bertukar pengalaman, menyinergikan produk atau layanan, dan memanfaatkan skala ekonomi bersama. OJK melihat pembentukan KUB sebagai momentum untuk meningkatkan efektivitas penyaluran kredit, termasuk kepada UMKM yang membutuhkan pembiayaan yang sesuai dengan karakter usaha mereka.

Pentingnya peran BPD di tingkat lokal

BPD memiliki posisi strategis dalam pembiayaan daerah karena kedekatannya dengan kondisi riil sektor usaha lokal. Oleh sebab itu, OJK meminta agar BPD memanfaatkan struktur KUB untuk memperluas jangkauan layanan kredit, menyesuaikan produk dengan kebutuhan UMKM, serta meningkatkan upaya penyaluran kredit yang tepat sasaran.

Harapan OJK

Dengan pembentukan empat KUB, OJK berharap ada peningkatan koordinasi dan inisiatif konkret dari BPD untuk mendukung UMKM. Peningkatan penyaluran kredit dinilai penting untuk mendorong pemulihan ekonomi lokal dan memperkuat daya tahan usaha kecil terhadap tantangan bisnis.

Langkah berikutnya

OJK mendorong para pemangku kepentingan di lingkungan BPD dan KUB untuk segera menyusun langkah implementasi yang fokus pada penyaluran kredit UMKM. Langkah-langkah ini meliputi pemetaan kebutuhan pembiayaan di daerah, penyesuaian produk kredit, serta upaya peningkatan kapasitas internal guna mendukung pelayanan kredit yang lebih efektif.

Pernyataan OJK ini muncul bersamaan dengan pengumuman rampungnya pembentukan empat kelompok usaha bank, sebuah perkembangan yang dianggap dapat memberikan kontribusi positif terhadap perluasan akses pembiayaan di tingkat daerah.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

26 April 2026 - 16:02 WIB

ANTARA News

Ketua MPR RI Dukung Inisiatif Ekonomi Kreatif di Banyumas

26 April 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

DPR Dorong Kebijakan Terpadu untuk Stabilitas Rupiah

25 April 2026 - 14:01 WIB

ANTARA News

Anggota DPR: Sinergi Antarprovinsi Penting untuk Perekonomian Sumatera

24 April 2026 - 12:47 WIB

ANTARA News

Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla

26 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi