BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Humaniora

Ustadz PBNU Jelaskan Batasan Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan, memberikan penjelasan mengenai hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.

Dalam keterangannya, Ustadz Alhafiz menekankan pentingnya memahami batasan-batasan syariat ketika pasangan suami-istri menunjukkan kasih sayang di bulan Ramadan. Ia menjelaskan bahwa perhatian terhadap niat, pengendalian diri, dan konsekuensi dari tindakan itu menjadi hal yang perlu dipertimbangkan oleh pasangan yang sedang berpuasa.

Ustadz Alhafiz menguraikan bahwa bentuk-bentuk keintiman yang tidak sampai menimbulkan aktivitas yang membatalkan puasa memiliki posisi yang berbeda dengan tindakan yang jelas-jelas menggugurkan puasa. Oleh karena itu, menurutnya, suami-istri dianjurkan agar bijak dalam mengekspresikan kasih sayang pada siang hari selama berpuasa agar tetap menjaga kekhusyukan dan kewajiban ibadah.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pasangan lebih berhati-hati agar tidak terbawa hingga melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Pengendalian nafsu dan kesadaran terhadap tujuan berpuasa—sebagai bentuk ibadah dan pengendalian diri—menjadi poin utama dalam pandangannya.

Ustadz Alhafiz juga menyampaikan bahwa ada waktu-waktu yang lebih aman bagi pasangan untuk mengekspresikan keintiman, misalnya saat menjelang berbuka atau setelah berbuka puasa, ketika kebutuhan biologis dan ikhtiar untuk menjaga ibadah dapat dipadukan tanpa merusak sahnya puasa.

Penjelasan dari pihak LBM PBNU ini menjadi rujukan bagi kaum muslimin yang mencari kepastian hukum dan panduan praktis terkait adab berumah tangga selama Ramadan. Dengan memberikan garis pandang yang menekankan tanggung jawab moral dan syariat, Ustadz Alhafiz berharap umat Islam mampu menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan hubungan keluarga.

Sekalipun demikian, ia mengimbau agar setiap pasangan berkomunikasi dan saling menghormati batasan masing-masing, serta merujuk pada ulama atau lembaga keagamaan jika masih terdapat keraguan mengenai hukum spesifik dalam kondisi tertentu.

Informasi ini disertai gambar yang menggambarkan suasana kasih sayang keluarga sebagai konteks pembahasan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Makan Bergizi Gratis Kini Menjangkau Lansia dan Penyandang Disabilitas

24 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Makna Hari Raya dalam Memperkuat Fungsi Keluarga

23 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Lebaran dan Kewajiban untuk Bahagia: Antara Tradisi dan Harapan

23 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

22 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Dubes RI untuk Thailand Tekankan Persatuan dan Silaturahmi pada Perayaan Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora