BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Ekonomi

Wamendag: Pengakuan Bersama Sertifikasi Halal Dorong Potensi Kenaikan Ekspor Produk Indonesia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menilai bahwa pengakuan bersama terhadap sertifikasi halal dapat membuka peluang peningkatan ekspor produk Indonesia. Menurutnya, langkah pengakuan bersama atau mutual recognition agreement (MRA) pada sertifikasi halal berpotensi memperluas akses produk halal Indonesia ke pasar internasional.

Wamendag menekankan bahwa harmonisasi aturan sertifikasi halal antarnegara akan mempermudah pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam menembus pasar luar negeri. Dengan mekanisme yang saling mengakui sertifikat halal, baik waktu maupun biaya yang selama ini dibutuhkan untuk melakukan sertifikasi ulang di negara tujuan dapat berkurang.

Manfaat Pengakuan Bersama

Pengakuan bersama sertifikasi halal dinilai mampu memberikan beberapa manfaat signifikan. Pertama, prosedur ekspor menjadi lebih efisien karena dokumen sertifikasi bisa diterima lintas yurisdiksi tanpa harus melalui proses validasi yang panjang. Kedua, biaya kepatuhan bagi eksportir dapat turun karena kebutuhan melakukan beberapa kali proses sertifikasi dapat diminimalkan. Ketiga, kepercayaan konsumen terhadap produk halal Indonesia di pasar tujuan bisa meningkat apabila standar dan proses sertifikasi diakui bersama.

Wamendag juga mencatat bahwa penguatan kerja sama antar-lembaga sertifikasi dan otoritas terkait menjadi kunci agar MRA berjalan efektif. Sinkronisasi standar, pertukaran informasi, dan mekanisme pemantauan bersama disebut perlu untuk menjamin kualitas dan integritas sertifikasi halal yang saling diakui.

Peran Pemerintah dan Pelaku Usaha

Pemerintah memiliki peran penting dalam menginisiasi dan memfasilitasi proses pengakuan bersama. Selain merundingkan kesepakatan teknis, peran tersebut mencakup memberikan dukungan pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan standar yang disepakati bersama. Di sisi lain, pelaku usaha dituntut meningkatkan kapasitas dan kepatuhan terhadap standar halal agar manfaat MRA dapat dirasakan secara nyata.

Untuk mendapatkan efek positif secara luas, Wamendag menggarisbawahi perlunya sinergi antarinstansi pemerintah yang terkait dengan perdagangan, sertifikasi, dan promosi ekspor. Pendekatan terpadu dianggap penting agar produk halal Indonesia dapat bersaing secara komprehensif, mulai dari kualitas produk hingga kepatuhan terhadap peraturan pasar tujuan.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meskipun potensi peningkatan ekspor cukup besar, beberapa tantangan teknis dan administratif harus dihadapi. Standarisasi definisi dan prosedur sertifikasi halal antarnegara membutuhkan proses negosiasi dan penyesuaian. Selain itu, mekanisme pengawasan dan penegakan mutu perlu dibangun agar kesepakatan pengakuan bersama tidak mengurangi kredibilitas sertifikasi.

Wamendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong iklim yang kondusif bagi ekspor produk halal dengan memfokuskan pada harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi, serta pembinaan bagi pelaku usaha agar dapat memanfaatkan peluang pasar global.

Dengan strategi yang tepat dan kerja sama antar-pemangku kepentingan, pengakuan bersama sertifikasi halal diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla

26 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Interactive Brokers Buka Fasilitas Transfer Portofolio Kripto untuk Menekan Biaya dan Memperluas Akses Pasar

26 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Harga Emas Pegadaian Menguat, UBS Rp2,862 Juta/gr dan Galeri24 Rp2,849 Juta/gr

26 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dapat Sentimen Positif dari Ekspektasi Gencatan Senjata AS–Iran

25 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Furniture China 2026: Edisi Bersejarah yang Menyambungkan Desain dan Peluang Bisnis

25 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi