Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Politik

Wamendagri Tekankan Musrenbang Otsus Papua Harus Selesai pada Maret 2026

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Wamendagri Minta Musrenbang Otsus Papua Rampung pada Maret 2026

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua harus selesai pada Maret 2026. Pernyataan ini menekankan pentingnya penyelesaian proses perencanaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penegasan tersebut bertujuan agar tahapan perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan Otsus dapat berjalan secara teratur dan mencapai target waktu yang telah ditentukan. Penyelesaian Musrenbang diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan kelancaran proses perencanaan daerah di provinsi Papua.

Musrenbang Otsus merupakan forum yang menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah di bawah kerangka otonomi khusus. Dalam konteks ini, penyelenggaraan Musrenbang memiliki peran penting untuk merumuskan prioritas dan menyelaraskan berbagai rencana kegiatan yang akan dijalankan.

Dengan batas waktu penyelesaian pada Maret 2026, proses Musrenbang Otsus perlu dilaksanakan secara terkoordinasi antara berbagai pihak terkait. Penegasan waktu penyelesaian dimaksudkan untuk mendorong keteraturan penyusunan perencanaan sehingga upaya pembangunan di wilayah yang menerima Otsus dapat disusun secara sistematis.

Pentingnya kepatuhan terhadap jadwal juga terkait dengan kebutuhan perencanaan yang memadai agar program dan anggaran dapat diatur sesuai dengan prioritas yang telah disepakati. Penyusunan perencanaan yang lengkap dan tepat waktu akan berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan operasional dan pemanfaatan sumber daya di daerah.

Ribka Haluk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan penegasan tersebut untuk meneguhkan komitmen penyelenggaraan Musrenbang Otsus di Papua. Penegasan itu menjadi pengingat bagi pihak terkait agar menjadikan tenggat waktu sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan perencanaan.

Pelaksanaan Musrenbang yang tuntas menurut jadwal diharapkan dapat membantu menyusun peta prioritas yang lebih jelas dalam pemanfaatan Otsus. Selain itu, penyelesaian tepat waktu juga mendukung proses evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka mengoptimalkan hasil perencanaan.

Meski demikian, detail teknis pelaksanaan, termasuk langkah-langkah operasional dan pihak-pihak yang terlibat secara spesifik, menjadi bagian dari proses yang harus dijalankan oleh pemangku kepentingan terkait di tingkat daerah. Fokus utama tetap pada penyelesaian Musrenbang Otsus sesuai batas waktu yang telah dinyatakan.

Dengan batas waktu Maret 2026, penegasan Wamendagri ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian rangkaian perencanaan Otsus di Papua sehingga proses selanjutnya dapat berjalan tanpa hambatan akibat keterlambatan perencanaan.

Sumber gambar: Antaranews

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Sarankan Pembentukan Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai Politik

25 April 2026 - 12:04 WIB

ANTARA News

Purbaya: Kebijakan WFH Telah Diputuskan dan Akan Segera Diumumkan

25 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Fadli Zon: Tradisi Silaturahmi Idulfitri Sebagai Momentum Penguat Harmoni Sosial

22 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Puan: Pertemuan Susulan dengan Presiden Insyaallah Dilaksanakan Secepatnya

21 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Prabowo Serahkan Paket Sembako kepada Penyintas Bencana usai Salat Id di Aceh

21 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik