Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Hukum

Kemenkumham Targetkan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha Rampung Tahun Depan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang memproses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan penilaian kepatuhan pelaku usaha di Indonesia. Target penyelesaian peraturan ini dijadwalkan pada tahun depan.

Perpres ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi penilaian kepatuhan yang dilakukan terhadap pelaku usaha. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa para pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, terutama dalam konteks hak asasi manusia.

Penyusunan Perpres ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dalam kegiatan usaha serta mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi.

Keberadaan Perpres diharapkan dapat memperjelas mekanisme, tata cara, serta kriteria penilaian kepatuhan pelaku usaha sehingga proses pengawasan dan evaluasi menjadi lebih terstruktur dan efektif.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Amankan Sembilan Tersangka dalam Pesta Narkoba di Rel Kereta

26 April 2026 - 12:04 WIB

ANTARA News

Pemda Diharapkan Aktif Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

25 April 2026 - 18:04 WIB

ANTARA News

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum