Penertiban Diperketat di Jantung Pariwisata Yogyakarta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta meningkatkan upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan di area Malioboro. Langkah ini diambil terkait keberadaan pedagang yang nekat membuka lapak di kawasan pusat keramaian, sehingga menimbulkan kebutuhan untuk menegakkan ketertiban dan memulihkan fungsi ruang publik.
Tujuan Penertiban
Penertiban yang digencarkan bertujuan menata kembali keteraturan di sepanjang koridor Malioboro, sekaligus memastikan akses pejalan kaki, kenyamanan wisatawan, dan kelancaran aktivitas publik lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari kerja perangkat daerah setempat untuk menjaga keteraturan kota, khususnya di wilayah yang menjadi tujuan wisata utama.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Penerapan penertiban dilakukan oleh petugas yang bertanggung jawab terhadap pengawasan ketertiban umum. Kegiatan penertiban meliputi pengawasan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik berjualan dan tindakan agar fungsi trotoar dan ruang publik dapat kembali optimal. Selain itu, pendekatan kepada pedagang menjadi bagian dari proses untuk mengembalikan kondisi kawasan sesuai aturan yang berlaku.
Dampak terhadap Pedagang dan Pengunjung
Penertiban ini berdampak pada pedagang yang sebelumnya memilih untuk tetap berjualan di lokasi terlarang. Bagi pengunjung dan pejalan kaki, penataan ulang ini diharapkan memberi ruang yang lebih lapang dan rapi saat melintasi kawasan Malioboro, sehingga pengalaman berwisata maupun beraktivitas sehari-hari menjadi lebih nyaman.
Upaya Berkelanjutan
Penertiban yang dilakukan bukan sekadar tindakan satu kali, melainkan upaya berkelanjutan untuk menata ruang publik. Pendekatan gabungan antara penegakan aturan dan pembinaan menjadi langkah penting agar pelaku usaha informal memiliki alternatif yang sesuai dengan peraturan kota. Keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pentingnya Penataan Kawasan Malioboro
Malioboro dikenal sebagai salah satu ikon kota Yogyakarta yang setiap hari dikunjungi warga lokal maupun wisatawan. Kondisi yang tertata rapi di kawasan ini penting untuk mempertahankan citra destinasi dan kenyamanan publik. Penertiban PKL merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kawasan agar tetap representatif sekaligus aman dan tertib bagi semua pihak.
Kebutuhan Sosial dan Ekonomi
Sementara itu, penting diingat bahwa keberadaan pedagang kaki lima juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, solusi yang ditempuh perlu mempertimbangkan aspek kesejahteraan para pelaku usaha informal serta kepatuhan terhadap peraturan tata ruang kota. Sinergi antar-pihak terkait diperlukan untuk menghasilkan penataan yang adil dan berkelanjutan.
Pelaksanaan penertiban dan penataan di Malioboro akan terus dipantau agar tujuan keteraturan ruang publik dan pemenuhan kebutuhan ekonomi lokal dapat berjalan seimbang. Upaya ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
Foto: ANTARA News






