Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Hukum

Polri Rencanakan Mata Kuliah ‘Perempuan dan Kelompok Rentan’ dalam Kurikulum S1 Polwan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polri Akan Tambahkan Mata Kuliah untuk Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan rencana memasukkan mata kuliah berjudul Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum program sarjana (S1) Polwan. Inisiatif ini ditujukan pada penyusunan materi pendidikan di lingkungan akademik kepolisian bagi personel Polwan.

Penambahan mata kuliah tersebut menjadi bagian dari upaya pembaruan kurikulum yang menyasar aspek-aspek khusus terkait perempuan serta kelompok yang dianggap rentan. Nama mata kuliah yang direncanakan menunjukkan fokus pada kelompok-kelompok tertentu yang memerlukan perlindungan dan perhatian khusus dalam tugas kepolisian.

Ruang Lingkup dan Tujuan yang Diberitahukan

Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa mata kuliah itu akan menjadi bagian dari program S1 Polwan. Rencana ini mengindikasikan adanya perubahan pada struktur pembelajaran untuk personel Polwan di jenjang pendidikan tinggi kepolisian.

Meskipun detail spesifik mengenai silabus, durasi perkuliahan, atau jadwal implementasi belum dipaparkan secara rinci dalam pengumuman yang tersedia, penamaan mata kuliah menghadirkan petunjuk mengenai fokusnya yakni perempuan dan kelompok rentan.

Signifikansi Penambahan Mata Kuliah

Penempatan mata kuliah khusus di kurikulum S1 Polwan menandai perhatian terhadap aspek keahlian yang berkaitan dengan penanganan kasus dan perlindungan bagi kelompok tertentu. Dengan memasukkan materi tersebut ke dalam program akademik, institusi pendidikan kepolisian dapat mengintegrasikan topik-topik yang relevan ke dalam pembelajaran formal bagi calon perwira wanita kepolisian.

Perubahan kurikulum semacam ini biasanya bertujuan untuk mematangkan kapasitas profesional peserta didik dalam konteks tugas kepolisian yang berhadapan dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang beragam.

Pencatatan dan Implementasi

Pengumuman mengenai rencana ini tercantum dalam keterangan resmi yang tersedia. Namun, rincian teknis terkait bagaimana materi akan diajarkan, pihak yang menyusun kurikulum, serta tahapan penerapan belum diuraikan secara mendetail dalam informasi yang disebarkan.

Langkah administratif dan akademik berikutnya biasanya mencakup penyusunan silabus, penentuan metode pengajaran, serta evaluasi kompetensi yang diharapkan dari lulusan. Dalam konteks institusi pendidikan tinggi kepolisian, proses tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan relevansi dan kualitas pendidikan.

Catatan Akhir

Rencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Polwan merupakan bagian dari kebijakan yang diumumkan oleh Polri. Informasi lebih rinci mengenai pelaksanaan dan dampak akademiknya menunggu penjelasan lanjutan dari pihak terkait.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum