BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

KPK Periksa Mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Suap Ijon Proyek

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KPK Periksa Ade Kuswara, Mantan Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ade Kuswara Kunang, mantan Bupati Bekasi, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ade Kuswara tampak hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Perihal pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik suap ijon proyek, yang menjadi fokus penyelidikan oleh penyidik.

Status tersangka menunjukkan bahwa penyidik menemukan cukup indikasi untuk menetapkan Ade Kuswara sebagai pihak yang patut diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari rangkaian langkah penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang relevan.

Foto yang beredar memperlihatkan Ade Kuswara Kunang berada di antara pihak-pihak terkait saat menjalani pemeriksaan. Gambar tersebut menggambarkan suasana saat mantan bupati itu memenuhi panggilan penyidik KPK.

Tinjauan singkat terhadap dugaan

Kasus yang disangkakan kepada Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Istilah “suap ijon proyek” merujuk pada praktik menerima atau meminta uang muka (pembayaran di muka) terkait proses perencanaan atau pelaksanaan proyek; dalam perkara ini, indikasi praktik tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pihak-pihak yang berwenang terus melanjutkan proses hukum sesuai prosedur penyidikan. Pemeriksaan terhadap tersangka merupakan tahap penting dalam upaya memastikan terang-benderangnya fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran.

Adanya pemeriksaan ini mempertegas komitmen penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan indikasi korupsi yang muncul, termasuk perkara yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan proses ini melalui saluran resmi yang dikeluarkan oleh penyidik atau instansi terkait.

Gambar: Ade Kuswara Kunang (tengah) saat diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum