Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Hukum

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Ratusan Miliar

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Satuan tugas gabungan berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal di Pekanbaru dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Penindakan ini melibatkan unsur dari Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama instansi terkait.

Operasi yang digelar di wilayah Pekanbaru tersebut berfokus pada pengungkapan peredaran rokok yang diduga melanggar ketentuan. Dari tindakan itu, petugas menyita sejumlah besar produk tembakau yang selanjutnya dibawa ke tempat penyimpanan resmi untuk proses administrasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah penanganan

Setelah barang bukti diamankan, tim gabungan melakukan pencatatan dan inventarisasi sebagai bagian dari prosedur penegakan hukum. Barang-barang yang disita akan menjalani proses pemeriksaan formal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk verifikasi dokumen dan pemeriksaan teknis lain yang diperlukan.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari upaya penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat berdampak pada penerimaan negara serta ketertiban pasar. Penanganan kasus dilakukan dengan prosedur yang mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait.

Pemantauan dan pengembangan penyidikan

Tim penindak berencana meneruskan penyidikan untuk mengetahui pola distribusi dan jalur peredaran rokok ilegal yang diamankan. Meski rincian lebih lanjut tentang jumlah paket atau pelaku belum dipublikasikan, pihak berwenang menegaskan komitmen untuk menelusuri jaringan yang terkait agar kasus ini dapat dituntaskan secara hukum.

Pelaksanaan operasi juga melibatkan koordinasi antarlembaga untuk memastikan proses penindakan berjalan efektif dan sesuai mekanisme. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat mempercepat pengumpulan bukti serta memberi kepastian hukum dalam penanganan perkara.

Dampak dan tindak lanjut

Penyitaan skala besar ini menjadi peringatan terhadap praktik peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan. Langkah penegakan diharapkan dapat mengurangi peredaran barang ilegal di pasaran serta memperkuat pengawasan terhadap produk tembakau.

Untuk kepentingan transparansi dan akuntabilitas, hasil temuan serta langkah-langkah selanjutnya akan diumumkan oleh instansi berwenang sesuai perkembangan penyidikan. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat terkait.

Penutup

Kasus penyitaan rokok ilegal di Pekanbaru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menindak peredaran barang yang tidak mematuhi peraturan. Barang bukti kini diamankan dan sedang diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum