Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

Politik

Survei LSI Denny JA: Mayoritas Pendukung Prabowo Menolak Pilkada Dipilih DPRD

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Hasil Survei: Pendukung Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyampaikan temuan bahwa mayoritas pendukung Presiden Prabowo menolak perubahan cara pemilihan kepala daerah yang memberikan wewenang pemilihan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Temuan ini menyoroti preferensi politik di antara basis pendukung tokoh tersebut terhadap proses pemilihan langsung.

Menurut LSI Denny JA, sikap penolakan ini mencerminkan pandangan publik di kelompok pemilih tertentu mengenai mekanisme demokrasi di tingkat daerah. Meski detail metodologi dan angka spesifik survei tidak disertakan di sini, hasil utama yang diungkapkan menunjukkan resistensi terhadap gagasan pengalihan kewenangan dari pemilih langsung ke DPRD.

Makna bagi Perdebatan Pilkada

Temuan dari survei tersebut berpotensi memberi gambaran tentang dinamika politik ketika wacana perubahan mekanisme Pilkada mencuat di ruang publik dan kalangan pembuat kebijakan. Penolakan dari kelompok pemilih tertentu bisa memengaruhi legitimasi usulan perubahan dan tingkat dukungan di masyarakat.

Perdebatan mengenai metode pemilihan kepala daerah kerap menjadi isu sensitif karena berkaitan erat dengan representasi, akuntabilitas, dan partisipasi politik. Survei seperti yang dilakukan LSI Denny JA ini bisa menjadi salah satu indikator penting bagi pembuat kebijakan untuk memahami preferensi pemilih sebelum mengambil langkah kebijakan yang signifikan.

Respons Potensial dan Implikasi Politik

Jika mayoritas pendukung tokoh politik menentang perubahan model Pilkada, pihak-pihak yang mengusulkan revisi mekanisme pemilihan perlu mempertimbangkan respons publik tersebut. Resistensi ini dapat memengaruhi koalisi politik dan strategi komunikasi para pengusul perubahan, karena penerimaan publik merupakan faktor kunci dalam legitimasi reformasi kebijakan publik.

Di sisi lain, temuan ini juga membuka ruang bagi diskusi lebih luas mengenai alasan masyarakat memilih sistem tertentu. Faktor-faktor seperti persepsi terhadap kualitas pemimpin yang lahir dari pemilihan langsung, kepercayaan terhadap institusi perwakilan, serta pengalaman politik lokal bisa memengaruhi sikap pemilih terhadap wacana pemindahan kewenangan pilihan ke DPRD.

Pentingnya Data untuk Kebijakan

Survei menyoroti kebutuhan akan data dan kajian yang matang sebelum perubahan besar pada mekanisme pemerintahan daerah diterapkan. Pemahaman yang lebih rinci tentang pandangan pemilih—termasuk alasan penolakan dan kelompok demografis yang bersangkutan—akan membantu merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap ekspektasi publik.

LSI Denny JA melalui hasil yang dipublikasikannya memberikan salah satu potret preferensi politik yang relevan bagi perdebatan publik. Namun, untuk menggali implikasi lebih lanjut, dibutuhkan informasi tambahan mengenai metode survei dan analisis yang lebih mendalam.

Gambar terkait:

Ilustrasi Pilkada

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertemuan Hangat Prabowo dan MBZ Perkokoh Kemitraan Strategis RI-PEA

27 Februari 2026 - 10:00 WIB

AHY: Indonesia Perlu Kapasitas Tampungan Air 150 Meter Kubik per Kapita

24 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Anggota DPR Minta Percepatan dan Pemerataan Imunisasi Nasional untuk Cegah Campak

24 Februari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Menko PM: Direksi Baru Jadi Momentum Transformasi Menyeluruh BPJS Kesehatan

23 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Politik Kemarin: Dari Penilaian Diplomasi di BoP hingga Situasi Keamanan Papua

23 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik