Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026

Hukum

Bareskrim Bongkar Jaringan Perjudian Online, Hentikan Operasional 21 Situs dan Sita Rp96,7M

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap sebuah jaringan perjudian berbasis internet yang beroperasi melalui puluhan situs. Dalam operasi yang diumumkan instansi tersebut, penyidik menghentikan kegiatan 21 situs judi online dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dana.

Penindakan dan penyitaan

Menurut keterangan resmi dari unit siber Bareskrim, tindakan penegakan hukum itu berujung pada penyitaan uang senilai Rp96,7M. Penyitaan tersebut menjadi bagian penting dari proses hukum yang sedang berjalan sebagai respons terhadap kegiatan perjudian yang memanfaatkan infrastruktur digital.

Langkah penyidikan

Dittipidsiber menyatakan bahwa pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengawasan dan penyelidikan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Tim kepolisian terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua aspek hukum terpenuhi sebelum tahap berikutnya.

Penanganan kejahatan siber

Kasus ini menegaskan fokus aparat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana di ranah siber, termasuk praktik perjudian online yang melibatkan pengelolaan situs dan aliran dana. Upaya semacam ini dilakukan untuk memutus rantai operasional yang memungkinkan kejahatan digital berkembang serta mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.

Informasi publik

Instansi penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran perjudian lewat internet dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Transparansi dalam penanganan kasus dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pelanggaran hukum dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Untuk detail lebih lanjut mengenai proses hukum, langkah penindakan lanjutan, dan pihak-pihak yang terlibat, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan sesuai prosedur penyidikan. Kasus ini menjadi salah satu contoh upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum