Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Hukum

Bareskrim Bongkar Jaringan Perjudian Online, Hentikan Operasional 21 Situs dan Sita Rp96,7M

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap sebuah jaringan perjudian berbasis internet yang beroperasi melalui puluhan situs. Dalam operasi yang diumumkan instansi tersebut, penyidik menghentikan kegiatan 21 situs judi online dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dana.

Penindakan dan penyitaan

Menurut keterangan resmi dari unit siber Bareskrim, tindakan penegakan hukum itu berujung pada penyitaan uang senilai Rp96,7M. Penyitaan tersebut menjadi bagian penting dari proses hukum yang sedang berjalan sebagai respons terhadap kegiatan perjudian yang memanfaatkan infrastruktur digital.

Langkah penyidikan

Dittipidsiber menyatakan bahwa pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengawasan dan penyelidikan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Tim kepolisian terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua aspek hukum terpenuhi sebelum tahap berikutnya.

Penanganan kejahatan siber

Kasus ini menegaskan fokus aparat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana di ranah siber, termasuk praktik perjudian online yang melibatkan pengelolaan situs dan aliran dana. Upaya semacam ini dilakukan untuk memutus rantai operasional yang memungkinkan kejahatan digital berkembang serta mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.

Informasi publik

Instansi penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran perjudian lewat internet dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Transparansi dalam penanganan kasus dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pelanggaran hukum dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Untuk detail lebih lanjut mengenai proses hukum, langkah penindakan lanjutan, dan pihak-pihak yang terlibat, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan sesuai prosedur penyidikan. Kasus ini menjadi salah satu contoh upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum