Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026

Hukum

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polda Metro Jaya telah menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus kematian diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, Arya Daru. Keputusan penghentian penyelidikan ini disampaikan dalam laporan resmi yang mengabarkan berakhirnya tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Jakarta.

Peristiwa yang menyorot perhatian publik tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang diplomat muda yang bertugas di Kementerian Luar Negeri. Nama korban yang disebut dalam laporan adalah Arya Daru, dan penanganan perkara ini sempat menjadi bagian dari perhatian aparat kepolisian setempat.

Dengan dikeluarkannya keputusan untuk menghentikan penyelidikan, status perkara kini dinyatakan tidak dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya. Penghentian ini menandai selesainya upaya pemeriksaan yang sebelumnya dijalankan oleh penyidik kepolisian di tingkat daerah tersebut.

Kasus ini sebelumnya tercatat sebagai salah satu laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Informasi mengenai langkah terakhir dalam penanganan kasus disampaikan melalui kanal-kanal resmi yang menginformasikan perkembangan perkara.

Masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara ini mencatat bahwa proses penyelidikan telah berhenti dan kasus tidak lagi dalam tahap pemeriksaan aktif di kepolisian. Pihak-pihak terkait lain yang disebut dalam pemberitaan adalah Kementerian Luar Negeri sebagai instansi tempat almarhum bertugas.

Pemberitaan tentang penghentian penyelidikan ini turut dilengkapi dengan dokumentasi terkait kasus tersebut. Foto yang menyertai laporan menggambarkan suasana terkait pemberitaan hukum yang memuat informasi tentang keputusan kepolisian.

Berita tentang penutupan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya ini menambah catatan terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan aparatur sipil negara dan diplomat di lingkungan kementerian. Informasi resmi mengenai penghentian penyelidikan menjadi rujukan bagi publik untuk memahami status akhir penanganan kasus.

Polda Metro Jaya dan instansi terkait menjadi sumber informasi utama tentang perkembangan lanjut perkara ini, termasuk langkah-langkah yang telah diambil selama proses penyelidikan berlangsung. Keputusan resmi tentang penghentian penyelidikan menandai berakhirnya upaya pemeriksaan oleh kepolisian di tingkat tersebut.

Untuk dokumentasi visual, gambar yang menyertai pemberitaan dapat diakses melalui sumber yang memuat laporan mengenai penghentian penyelidikan kasus Arya Daru. Informasi lebih lanjut mengenai peristiwa dan tahap penanganan sebelumnya termuat dalam pemberitaan yang memaparkan perkembangan sampai keputusan penghentian diumumkan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum