Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan bahwa wacana pemberian peran kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme tidak boleh sampai melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan beredarnya draf peraturan yang dimaksudkan untuk mengatur keterlibatan TNI dalam tugas kontra-terorisme.
Amelia menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap perubahan regulasi tentang peran TNI harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tata kelola negara, kebebasan sipil, dan mekanisme pengawasan demokratis. Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai peran dan tugas alat negara sebaiknya berlangsung secara terbuka dan berhati-hati agar tidak menimbulkan kerancuan fungsi antar lembaga.
Isu keterlibatan angkatan bersenjata dalam penanganan ancaman keamanan non-konvensional seperti terorisme kerap menjadi perdebatan publik karena berpotensi menyentuh ranah hak asasi serta ruang sipil. Dalam konteks ini, Amelia mengingatkan agar wacana perubahan aturan yang berkaitan dengan tugas TNI tetap selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional dan pengaturan hukum yang menjamin akuntabilitas serta perlindungan hak warga negara.
Menurutnya, DPR sebagai wakil rakyat memiliki peran sentral dalam menelaah draf peraturan tersebut untuk memastikan adanya keseimbangan antara kebutuhan keamanan dan perlindungan demokrasi. Pembahasan itu diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar rumusan kebijakan dapat mencerminkan kepentingan publik tanpa mengabaikan standar hukum dan hak asasi.
Amelia juga menyinggung pentingnya mekanisme pengawasan yang jelas jika terdapat perluasan peran TNI di ranah penegakan hukum terkait terorisme. Mekanisme semacam itu dianggap vital untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta menjaga transparansi dan pertanggungjawaban lembaga negara yang diberi kewenangan baru.
Pernyataan anggota Komisi I tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap wacana kebijakan keamanan yang tengah dibahas. Sementara draf peraturan yang menjadi rujukan wacana itu belum menjadi ketetapan, Amelia menggarisbawahi bahwa proses legislasi dan kebijakan harus dilalui secara teliti, dengan mempertimbangkan implikasi jangka panjang bagi sistem demokrasi.
Isu ini diperkirakan akan terus menjadi bahan diskusi di parlemen dan masyarakat luas, dengan fokus pada bagaimana menjaga keseimbangan antara upaya penanggulangan terorisme dan perlindungan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan negara.
Foto: ANTARA News






