BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Metro

Satu Pelaku Jambret di Kelapa Gading yang Sebelumnya DPO Akhirnya Ditangkap

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Satu Pelaku Penjambretan di Kelapa Gading Ditangkap Kembali

Kepolisian menangkap kembali seorang pelaku penjambretan yang diduga melakukan aksi terhadap seorang wanita berinisial RAF (32) di sebuah komplek di Kelapa Gading. Pelaku itu sebelumnya sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO), namun kini telah ditangkap dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

Peristiwa penjambretan yang menimpa RAF memicu proses penyelidikan dan pencarian pelaku oleh pihak kepolisian setempat. Setelah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, salah satu tersangka yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali. Penangkapan tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menuntaskan kasus dan menghadirkan kepastian hukum bagi korban.

Proses penanganan dan penyidikan

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke unit terkait untuk pemeriksaan lanjutan. Aparat kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengumpulkan bukti dan memetakan peran tersangka dalam kejadian. Penanganan kasus ini mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pendalaman bukti dan keterangan saksi untuk menentukan status hukum lebih lanjut.

Meski satu pelaku telah diamankan, proses penyidikan diyakini masih berlanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang terkait dengan peristiwa penjambretan tersebut. Pihak kepolisian biasanya menelaah bukti digital, keterangan saksi, dan barang bukti lain yang bisa menguatkan berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap penyidikan atau penuntutan.

Perlindungan dan peran korban

Korban berinisial RAF, yang berusia 32 tahun, dilaporkan sebagai pihak yang dirugikan dalam kejadian ini. Informasi mengenai kondisi korban dan dampak yang dialami diupayakan menjadi bagian dari penyelidikan untuk memastikan pemenuhan hak korban dan tindak lanjut perlindungan bila diperlukan. Langkah-hilang administratif dan medis dapat menjadi perhatian saat aparat menuntaskan kasus kriminal seperti ini.

Upaya kepolisian untuk menangkap pelaku yang sempat berstatus DPO menunjukkan fokus aparat dalam menegakkan hukum terkait tindak kejahatan jalanan. Penangkapan kembali terhadap salah satu pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat keyakinan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah setempat.

Harapan penyelesaian kasus

Publik dan pihak terkait menantikan perkembangan penyidikan berikutnya. Kelanjutan kasus ini meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan prosedur hukum lain yang diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan transparan dan akuntabel. Sementara itu, pihak kepolisian terus diminta untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik seiring berjalannya proses penyidikan.

Penangkapan kembali pelaku yang sempat DPO ini menjadi langkah penting dalam upaya menanggulangi aksi kriminal di ruang publik, sekaligus memperlihatkan respons aparat terhadap laporan kejahatan. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa agar penanganan dapat dilakukan segera oleh pihak berwenang.

Gambar terkait: ilustrasi kejadian dan penanganan di lokasi Komplek Kelapa Gading.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda

13 Januari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 822 Warga Jakarta Utara Masih Mengungsi Akibat Banjir

13 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Sudin SDA Jakbar: Pelubangan Turap oleh Warga Perparah Banjir

13 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 22 RT dan 33 Ruas Jalan di Jakarta Terendam pada Senin Siang

12 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Hujan Deras Sebabkan Enam RT dan Empat Ruas Jalan Tergenang di Jakarta

12 Januari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News
Trending di Metro