Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

Hukum

Kemenhut Teruskan Proses Hukum Penjual Burung Dilindungi di Papua

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Proses Hukum Penjual Burung Dilindungi di Papua Dilanjutkan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini melanjutkan proses hukum terhadap seorang tersangka berinisial DL yang terlibat dalam perdagangan burung dilindungi di Papua. Tersangka tersebut diduga melakukan perdagangan satwa liar yang dilindungi dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara ilegal.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi keanekaragaman hayati, khususnya satwa yang memiliki status perlindungan. Proses hukum yang berjalan bertujuan agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan lingkungan dan satwa dilindungi.

Kemenhut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku perdagangan ilegal satwa liar guna menjaga kelestarian fauna Indonesia. Penanganan kasus ini akan melalui prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang perlindungan satwa dan konservasi sumber daya alam.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam melindungi satwa dilindungi yang semakin terancam akibat perdagangan ilegal. Pemerintah melalui Kemenhut berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melapor dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut demi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum