Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Hukum

Akademisi JNU Upayakan Penguatan Kerja Sama Hukum dengan Indonesia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Akademisi JNU Jelajahi Peluang Perkuat Kolaborasi Hukum dengan Indonesia

Sejumlah akademisi dari Jawaharlal Nehru University (JNU) India menyatakan minat untuk membuka dan memperdalam kerja sama di bidang hukum dengan pihak-pihak di Republik Indonesia. Inisiatif ini dimaksudkan untuk mencari peluang kolaborasi yang dapat memperkuat hubungan akademik dan profesional antara kedua negara dalam ranah hukum.

Akademisi JNU

Dalam upaya tersebut, akademisi JNU berfokus pada pembangunan jembatan komunikasi dengan institusi hukum dan pendidikan tinggi di Indonesia. Dialog yang dibuka menitikberatkan pada pertukaran gagasan serta kemungkinan program bersama yang dapat mendukung pengembangan kapasitas akademik dan praktisi hukum di kedua negara.

Ruang lingkup kerja sama yang dikaji

Meski langkah-langkah konkret masih dalam tahap penjajakan, pihak akademisi menilai bahwa kerja sama lintas-negara di bidang hukum dapat mencakup berbagai aspek, seperti penelitian bersama, seminar dan konferensi akademik, serta pertukaran staf pengajar atau mahasiswa. Kesepakatan untuk berdiskusi dan mengeksplorasi format kerja sama menjadi titik awal yang dianggap penting.

Manfaat bagi hubungan bilateral

Penguatan kerja sama hukum antara akademisi JNU dan rekan-rekan di Indonesia dipandang memiliki potensi untuk memperkaya sumber daya intelektual di kedua belah pihak. Selain memperluas wawasan komparatif mengenai sistem hukum, kerangka kerja sama semacam ini juga dapat mendukung kapasitas institusi melalui kegiatan pengembangan profesional dan penelitian terapan.

Tahapan berikutnya

Pihak-pihak terkait diharapkan akan melanjutkan diskusi untuk merumuskan bentuk kerja sama yang realistis dan bermanfaat. Langkah-langkah lanjutan kemungkinan meliputi pertemuan lanjutan, perumusan proposal kerja sama, serta penetapan prioritas topik yang ingin dikaji secara bersama.

Pelibatan institusi Indonesia dalam diskusi ini dianggap penting untuk memastikan bahwa bentuk kemitraan yang dikembangkan relevan dengan kebutuhan lokal dan sejalan dengan kebijakan pendidikan serta praktik hukum di masing-masing negara.

Kesimpulan

Inisiatif akademisi dari Jawaharlal Nehru University untuk mencari peluang memperdalam kerja sama hukum dengan Republik Indonesia menunjukkan adanya minat yang meningkat terhadap kolaborasi intelektual antarnegara. Proses penjajakan yang berlangsung menjadi tahap awal untuk membentuk kemitraan yang potensial bermanfaat bagi penguatan kapasitas akademik dan pertukaran pengetahuan di bidang hukum.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum