Prof Zainal Arifin: Demokrasi dan Lembaga Independen Saling Memperkuat DPR Tekankan Kebutuhan Mendesak Percepatan Transisi ke Energi Bersih Menteri Agus Andrianto Dorong Ekspor Produk Hasil Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan BRIN Arahkan Peningkatan Dana Riset ke Sektor Pangan, Energi, dan Industri Barantin Perketat Karantina untuk Mencegah Masuknya PPR ke Indonesia 18.365 Kelompok Rentan di Aceh Utara Dilaporkan Terdampak Banjir Bandang

Warta Bumi

Barantin Imbau Jangan Bawa Kambing dan Domba ke Indonesia untuk Cegah Virus PPR

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak membawa masuk kambing dan domba ke wilayah Indonesia sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman virus Peste des Petits Ruminants (PPR). Penyakit yang dikenal dengan singkatan PPR tersebut menyerang ruminansia kecil, termasuk kambing dan domba.

Imbauan dari Barantin menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus yang dapat menular pada hewan ternak kecil. Dengan menjaga ketat arus masuk hewan hidup, otoritas berharap dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit menular yang dapat memengaruhi kesehatan hewan dan keberlangsungan usaha peternakan.

PPR merupakan istilah untuk penyakit yang menyerang kambing dan domba. Dalam konteks ini, ancaman terhadap populasi ruminansia kecil menjadi perhatian utama bagi lembaga karantina karena keterkaitan langsungnya dengan pergerakan hewan antarwilayah dan antarnegara.

Mengingat karakteristik penyakit hewan menular, Barantin mendorong agar pemilik dan pihak yang berkepentingan mengikuti aturan serta tidak mengimpor atau membawa hewan ternak tanpa prosedur resmi yang berlaku. Tindakan pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor peternakan dan mencegah dampak yang lebih luas.

Pesan yang disampaikan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik akan peran karantina sebagai garis pertahanan pertama terhadap masuknya organisme penyakit dari luar. Dengan tidak membawa masuk kambing atau domba secara ilegal atau tanpa pengawasan, risiko kegawatan terkait penyakit hewan dapat dikurangi.

Barantin terus memantau perkembangan situasi serta mengimbau agar seluruh pihak terkait, termasuk pemilik ternak, pelaku perdagangan hewan, dan masyarakat umum, berperan aktif dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan. Kepatuhan terhadap larangan membawa masuk hewan tanpa prosedur diharapkan dapat membantu upaya pencegahan penyebaran PPR dan penyakit hewan lainnya.

Seiring upaya pencegahan, Barantin menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara otoritas dan masyarakat agar informasi terkait kebijakan dan langkah antisipatif mudah dipahami dan diikuti. Kerja sama seluruh pihak dinilai krusial dalam menjaga kelangsungan kesehatan hewan ternak di Indonesia.

Dengan langkah pencegahan yang konsisten, diharapkan ancaman masuknya virus PPR dapat diminimalkan sehingga sektor peternakan tetap terjaga dan risiko bagi kesehatan hewan berkurang.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Barantin Perketat Karantina untuk Mencegah Masuknya PPR ke Indonesia

15 Januari 2026 - 15:00 WIB

ANTARA News

BPBD: Pergerakan Longsoran Tanah di Aceh Tengah Meningkat Sejak 2000-an

15 Januari 2026 - 13:30 WIB

ANTARA News

Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Muaragembong

14 Januari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Tanah Amblas Rendam Perkebunan di Aceh Tengah: Foto Udara Perlihatkan Dampak pada Jalan Lintas

14 Januari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

BBMKG Imbau Waspada: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Bali

14 Januari 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News
Trending di Warta Bumi