Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

Metro

Jalur Pekalongan–Sragi Dibuka dengan Pembatasan 30 Km/Jam, KAI Lanjutkan Pemulihan Operasional

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jalur Pekalongan–Sragi Beroperasi Kembali dengan Kecepatan Terbatas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa jalur antara Pekalongan dan Sragi kini dapat dilintasi oleh rangkaian kereta dengan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari proses pemulihan operasional yang berlangsung setelah tindakan penanganan yang dilakukan di lokasi.

KAI Terus Memulihkan Operasional Perjalanan

Perusahaan menyatakan bahwa upaya pemulihan operasional perjalanan kereta api masih terus dijalankan. Langkah-langkah tersebut bertujuan memastikan keselamatan dan kelancaran layanan sebelum kecepatan dan frekuensi operasi kembali ke kondisi normal. KAI menekankan pentingnya pelaksanaan pemulihan secara bertahap untuk menjaga standar keselamatan.

Ketepatan Waktu (OTP) Alami Peningkatan

Dalam keterangannya, PT KAI juga melaporkan perbaikan pada indikator ketepatan waktu perjalanan atau On-Time Performance (OTP). Perbaikan OTP menunjukkan bahwa penjadwalan dan operasional mulai menunjukkan stabilitas setelah proses penanganan dan pemulihan di jalur tersebut.

Implikasi bagi Penumpang dan Operasional

Pembukaan jalur dengan pembatasan kecepatan dapat membantu memulihkan layanan bagi pengguna rel, sambil tetap mempertahankan fokus pada keselamatan. Meski kecepatan sementara diturunkan, perbaikan pada OTP menjadi sinyal bahwa jadwal perjalanan mulai lebih dapat diandalkan dibanding kondisi sebelumnya.

Pernyataan Resmi dan Proses Berkelanjutan

KAI secara terbuka menginformasikan perkembangan pemulihan operasional kepada publik. Perusahaan menegaskan bahwa pemulihan merupakan proses berkelanjutan yang mencakup pemantauan kondisi jalur dan penyesuaian operasional sampai situasi kembali normal. Masyarakat pengguna kereta diminta tetap mengikuti informasi resmi dari PT KAI terkait jadwal dan kondisi perjalanan.

Kesimpulan

Jalur Pekalongan–Sragi sudah dapat dilalui kembali oleh kereta dengan batas kecepatan 30 km/jam, sementara PT Kereta Api Indonesia terus melanjutkan pemulihan operasional pascapenanganan. Indikator ketepatan waktu (OTP) dilaporkan semakin membaik, menandakan adanya kemajuan dalam proses pemulihan layanan kereta api.

Catatan: Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dilaporkan.

Category: Transportasi

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

28 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic

28 Februari 2026 - 13:30 WIB

ANTARA News

Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional

28 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tanggapi Kasus Mahasiswa yang Mencoret Hijab Polwan

28 Februari 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

Pawai Ogoh-Ogoh Akan Meriahkan Perayaan Nyepi di Bundaran HI 19 Maret

28 Februari 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro