BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Metro

APKLI Mendesak DPRD DKI Patuhi Rekomendasi Ranperda KTR

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyampaikan dorongan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mematuhi hasil rekomendasi yang telah disusun terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).

Permintaan APKLI itu menegaskan harapan organisasi pedagang terhadap proses pembahasan rancangan peraturan daerah yang tengah berlangsung di tubuh legislatif. APKLI meminta agar rekomendasi yang sudah dihasilkan menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan akhir, sehingga tahapan pembahasan menjadi lebih jelas dan terarah.

Harapan terhadap proses legislasi

Menurut APKLI, ketaatan pada rekomendasi yang telah dikeluarkan diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap arah Ranperda KTR saat memasuki tahap selanjutnya. Kepastian ini dianggap penting agar semua pihak yang berkepentingan dapat memahami konsekuensi kebijakan dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan.

Meski organisasi tersebut tidak merinci seluruh isi rekomendasi, desakan untuk mematuhi rekomendasi menandakan adanya perhatian terhadap hasil pembahasan teknis dan substansial yang sebelumnya dibahas oleh instansi atau panitia terkait.

Implikasi bagi pemangku kepentingan

Permintaan APKLI juga menjadi pengingat bagi legislatif tentang peran rekomendasi dalam proses pembuatan perda. Rekomendasi dianggap sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan perbaikan draf, sehingga ditaati dapat membantu mewujudkan regulasi yang lebih matang dan dapat diterima oleh berbagai pihak.

Bagi pedagang kaki lima sebagai salah satu pemangku kepentingan, kepatuhan terhadap rekomendasi dipandang relevan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mempertimbangkan berbagai aspek terkait pelaksanaan di lapangan.

Proses selanjutnya

Ranperda KTR akan terus melewati mekanisme legislasi hingga ditetapkan menjadi perda. Dalam proses ini, peran DPRD DKI menjadi krusial untuk menilai dan memutuskan apakah rekomendasi yang ada akan diadopsi sepenuhnya, disesuaikan, atau ditolak. APKLI meminta agar DPRD mempertimbangkan rekomendasi tersebut sebagai bagian dari keputusan akhir.

Sikap APKLI menggambarkan keterlibatan kelompok masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan daerah, baik pada tahap konsultasi maupun pada proses evaluasi draf peraturan. Dorongan agar rekomendasi dipatuhi menunjukkan keinginan untuk mencapai konsensus yang berbasis pada hasil pembahasan teknis dan pertimbangan bersama.

Pengawasan terhadap implementasi kebijakan nantinya juga akan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk stakeholder yang terdampak, agar penerapan perda berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

APKLI berharap agar pembahasan dan keputusan akhir mengenai Ranperda KTR dapat dilaksanakan dengan transparan dan mempertimbangkan rekomendasi yang telah ada, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih mudah diimplementasikan dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu

26 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran

26 Maret 2026 - 15:00 WIB

ANTARA News

KCIC Pastikan Penumpang Whoosh yang Tertinggal Bisa Menjadwal Ulang Tanpa Biaya

25 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

DKI: Evakuasi Penumpang Kapal KM Sumber Makmur dan Perhatian pada Jadwal Libur di TMII

25 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polres Metro Jakut Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan Dua Orang

24 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro