Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir yang diangkat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah tersebut menjadi tahap resmi dalam proses penerimaan tugas seorang hakim konstitusi.
Momen resmi pengangkatan
Pengucapan sumpah merupakan bagian penting dari proses pengangkatan seorang hakim di tingkat Mahkamah Konstitusi. Dalam momen ini, individu yang diangkat secara simbolis dan formal menyatakan kesiapan serta komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadirnya kepala negara sebagai saksi menegaskan aspek kenegaraan dan pentingnya jabatan tersebut dalam tata pemerintahan. Keikutsertaan Presiden pada kesempatan semacam ini menunjukkan bahwa pengangkatan hakim konstitusi bukan sekadar keputusan internal lembaga, melainkan juga proses yang mendapat perhatian publik dan negara.
Makna bagi lembaga peradilan
Bagi Mahkamah Konstitusi, pengucapan sumpah hakim baru menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi lembaga. Pengisian kursi hakim melalui proses resmi diharapkan dapat memastikan kelangsungan kerja lembaga dalam menangani perkara yang berkaitan dengan konstitusi.
Tahap pengucapan sumpah menandai transisi dari penetapan atau pengangkatan menjadi pelaksanaan tugas. Setelah sumpah diucapkan, seorang hakim diharapkan mulai melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan tugas jabatan yang melekat.
Aspek protokoler dan simbolis
Acara pengucapan sumpah seringkali juga memuat unsur protokoler dan simbolis yang menegaskan kesungguhan pelantikan. Keberadaan pejabat tinggi dan penyelenggara negara sebagai saksi memperkuat legitimasi formal dari pengangkatan tersebut.
Sementara itu, pengucapan sumpah biasanya dimaknai sebagai pernyataan publik mengenai janji untuk menegakkan kewajiban dan integritas jabatan. Bagi publik, momen ini menjadi titik perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas penegakan hukum dan perlindungan konstitusi.
Penutup
Dengan disaksikannya pengucapan sumpah Adies Kadir oleh Presiden Prabowo Subianto, proses pengangkatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi mencapai tahap formal yang penting. Momen ini sekaligus menegaskan dimulainya tanggung jawab baru bagi yang bersangkutan dalam mengemban fungsi kehakiman tingkat konstitusi.
Foto: ANTARA News






