Prof. Tjandra Yoga Aditama Jelaskan Asal Nama Penyakit Virus Nipah InterSystems Sabet Empat Penghargaan Best in KLAS 2026 Warga Sudiroprajan Lewati Pasar Gede Membawa Sesaji dalam Tradisi Umbul Mantram KPK Lakukan OTT Keenam 2026 di Kota Depok, Jawa Barat Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Samakan Kedudukan untuk Indonesia Lawan Malaysia Pemerintah Tanggung 100% PPN untuk Pajak Tiket Pesawat Saat Lebaran 2026

Hukum

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir yang diangkat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah tersebut menjadi tahap resmi dalam proses penerimaan tugas seorang hakim konstitusi.

Momen resmi pengangkatan

Pengucapan sumpah merupakan bagian penting dari proses pengangkatan seorang hakim di tingkat Mahkamah Konstitusi. Dalam momen ini, individu yang diangkat secara simbolis dan formal menyatakan kesiapan serta komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadirnya kepala negara sebagai saksi menegaskan aspek kenegaraan dan pentingnya jabatan tersebut dalam tata pemerintahan. Keikutsertaan Presiden pada kesempatan semacam ini menunjukkan bahwa pengangkatan hakim konstitusi bukan sekadar keputusan internal lembaga, melainkan juga proses yang mendapat perhatian publik dan negara.

Makna bagi lembaga peradilan

Bagi Mahkamah Konstitusi, pengucapan sumpah hakim baru menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi lembaga. Pengisian kursi hakim melalui proses resmi diharapkan dapat memastikan kelangsungan kerja lembaga dalam menangani perkara yang berkaitan dengan konstitusi.

Tahap pengucapan sumpah menandai transisi dari penetapan atau pengangkatan menjadi pelaksanaan tugas. Setelah sumpah diucapkan, seorang hakim diharapkan mulai melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan tugas jabatan yang melekat.

Aspek protokoler dan simbolis

Acara pengucapan sumpah seringkali juga memuat unsur protokoler dan simbolis yang menegaskan kesungguhan pelantikan. Keberadaan pejabat tinggi dan penyelenggara negara sebagai saksi memperkuat legitimasi formal dari pengangkatan tersebut.

Sementara itu, pengucapan sumpah biasanya dimaknai sebagai pernyataan publik mengenai janji untuk menegakkan kewajiban dan integritas jabatan. Bagi publik, momen ini menjadi titik perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas penegakan hukum dan perlindungan konstitusi.

Penutup

Dengan disaksikannya pengucapan sumpah Adies Kadir oleh Presiden Prabowo Subianto, proses pengangkatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi mencapai tahap formal yang penting. Momen ini sekaligus menegaskan dimulainya tanggung jawab baru bagi yang bersangkutan dalam mengemban fungsi kehakiman tingkat konstitusi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Lakukan OTT Keenam 2026 di Kota Depok, Jawa Barat

5 Februari 2026 - 21:01 WIB

ANTARA News

ESDM Banten: Penambangan Ilegal di Mancak Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

5 Februari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Independensi Polri: Pengawasan Sipil Kunci Menjaga Profesionalisme

5 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Satgas Operasi Damai Cartenz Terus Selidiki Pelaku Kekerasan di SMP YPK Dekai

4 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Densus 88 Ungkap Siswa Pelaku Lempar Molotov di Kalbar Terhubung dengan ‘True Crime Community’

4 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum