Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (Angkasa) resmi menandatangani nota kesepahaman yang berfokus pada upaya pemberdayaan umat melalui pengembangan koperasi yang beroperasi di lingkungan masjid. Inisiatif itu dimaksudkan untuk menguatkan kapasitas kelembagaan dan meningkatkan peran koperasi masjid sebagai salah satu instrumen ekonomi umat.
Tujuan kerja sama
Kesepakatan antara kedua lembaga tersebut menggarisbawahi komitmen bersama untuk memperkuat peran sosial-ekonomi masjid melalui bentuk organisasi koperasi. Nota tersebut menjadi landasan awal bagi terjalinnya koordinasi antara institusi dari dua negara dalam rangka mengoptimalkan fungsi koperasi masjid sebagai wadah pemberdayaan komunitas dan pengelolaan sumber daya secara kolektif.
Ruang lingkup dan harapan
Meskipun rincian teknis dari nota kesepahaman tidak dipaparkan secara lengkap dalam informasi awal, kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memajukan kapasitas kelembagaan koperasi masjid. Harapannya, sinergi lintas negara ini dapat membuka peluang bagi pertukaran pengalaman, peningkatan tata kelola, dan penguatan peran ekonomi umat melalui aktivitas koperasi yang terorganisir di lingkungan masjid.
Signifikansi bagi komunitas
Perjanjian antara Baznas RI dan Angkasa membuka ruang bagi penguatan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai lokasi beragam inisiatif ekonomi-komunitas. Koperasi yang berkembang di lingkungan masjid berpotensi menjadi sarana mobilisasi sumber daya lokal, meningkatkan kesejahteraan anggota komunitas, serta memperkuat solidaritas sosial di tingkat akar rumput.
Kolaborasi antar-lembaga lintas negara semacam ini juga membawa peluang untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan model pemberdayaan yang relevan bagi kedua pihak. Dengan demikian, penerapan program dan kebijakan yang disusun bersama diharapkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal masing-masing komunitas masjid.
Langkah ke depan
Nota kesepahaman yang ditandatangani menjadi titik awal bagi pelaksanaan program-program lanjutan yang sifatnya teknis dan operasional. Proses selanjutnya biasanya meliputi perencanaan kegiatan, pertukaran informasi, serta penyusunan mekanisme kerja sama yang lebih rinci agar dampak terhadap pemberdayaan umat dapat terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, publik yang mengikuti perkembangan kerja sama ini diharapkan dapat melihat bagaimana koperasi masjid dapat berfungsi secara lebih optimal dalam meningkatkan kemandirian ekonomi komunitas dan memperkuat jaringan solidaritas sosial antarwarga.
Foto: Dokumentasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Baznas RI dan Angkasa.
Foto: ANTARA News






