Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Humaniora

FAKTA: Penonaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Dinilai Mengancam Nyawa Pasien Gagal Ginjal

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia</strong) menyatakan keprihatinan serius terkait kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurut organisasi tersebut, langkah penonaktifan berpotensi mengancam hak hidup pasien dengan penyakit gagal ginjal yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.

Dampak bagi pasien penyakit kronis

FAKTA menilai bahwa penghentian status kepesertaan PBI akan berdampak langsung pada akses pasien terhadap layanan medis yang rutin dan penting. Bagi pasien gagal ginjal, kontinuitas perawatan merupakan hal krusial; gangguan pada akses layanan dapat menyebabkan konsekuensi kesehatan yang serius.

Kekhawatiran terhadap hak hidup

Organisasi itu menekankan dimensi hak asasi manusia dari masalah ini. Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berimplikasi pada pemenuhan hak dasar atas kesehatan dan keselamatan jiwa. FAKTA menyoroti bahwa kebijakan tersebut dapat menempatkan kelompok rentan dalam situasi berisiko.

Seruan untuk perlindungan kelompok rentan

Dalam pandangan FAKTA, perlindungan terhadap penerima bantuan harus menjadi prioritas ketika kebijakan administrasi dilakukan. Kelompok pasien yang memerlukan perawatan jangka panjang, seperti penderita gagal ginjal, memerlukan kepastian akses layanan agar terapi dan pengobatan dapat berlanjut tanpa hambatan yang mengancam keselamatan mereka.

Pentingnya kesinambungan layanan

Kelangsungan layanan kesehatan merupakan faktor kunci bagi kualitas hidup pasien kronis. FAKTA mengangkat perhatian bahwa setiap perubahan status kepesertaan yang mengurangi akses berisiko menimbulkan konsekuensi medis serius. Oleh karena itu, langkah-langkah kebijakan yang mempengaruhi kepesertaan PBI perlu dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan hak pasien.

Gambar terkait berita ini menunjukkan suasana yang berkaitan dengan isu kesehatan publik dan menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga akses layanan bagi warga yang membutuhkan perhatian medis terus-menerus.

FAKTA mendorong pemangku kebijakan untuk menimbang dampak kemanusiaan dari setiap keputusan administratif yang berhubungan dengan program bantuan sosial dan layanan kesehatan agar tidak mengorbankan kesejahteraan dan keselamatan kelompok paling rentan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto

27 April 2026 - 10:01 WIB

ANTARA News

Program Makan Bergizi Gratis Kini Menjangkau Lansia dan Penyandang Disabilitas

24 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Makna Hari Raya dalam Memperkuat Fungsi Keluarga

23 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Lebaran dan Kewajiban untuk Bahagia: Antara Tradisi dan Harapan

23 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

22 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora