Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia</strong) menyatakan keprihatinan serius terkait kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurut organisasi tersebut, langkah penonaktifan berpotensi mengancam hak hidup pasien dengan penyakit gagal ginjal yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.
Dampak bagi pasien penyakit kronis
FAKTA menilai bahwa penghentian status kepesertaan PBI akan berdampak langsung pada akses pasien terhadap layanan medis yang rutin dan penting. Bagi pasien gagal ginjal, kontinuitas perawatan merupakan hal krusial; gangguan pada akses layanan dapat menyebabkan konsekuensi kesehatan yang serius.
Kekhawatiran terhadap hak hidup
Organisasi itu menekankan dimensi hak asasi manusia dari masalah ini. Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berimplikasi pada pemenuhan hak dasar atas kesehatan dan keselamatan jiwa. FAKTA menyoroti bahwa kebijakan tersebut dapat menempatkan kelompok rentan dalam situasi berisiko.
Seruan untuk perlindungan kelompok rentan
Dalam pandangan FAKTA, perlindungan terhadap penerima bantuan harus menjadi prioritas ketika kebijakan administrasi dilakukan. Kelompok pasien yang memerlukan perawatan jangka panjang, seperti penderita gagal ginjal, memerlukan kepastian akses layanan agar terapi dan pengobatan dapat berlanjut tanpa hambatan yang mengancam keselamatan mereka.
Pentingnya kesinambungan layanan
Kelangsungan layanan kesehatan merupakan faktor kunci bagi kualitas hidup pasien kronis. FAKTA mengangkat perhatian bahwa setiap perubahan status kepesertaan yang mengurangi akses berisiko menimbulkan konsekuensi medis serius. Oleh karena itu, langkah-langkah kebijakan yang mempengaruhi kepesertaan PBI perlu dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan hak pasien.
Gambar terkait berita ini menunjukkan suasana yang berkaitan dengan isu kesehatan publik dan menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga akses layanan bagi warga yang membutuhkan perhatian medis terus-menerus.
FAKTA mendorong pemangku kebijakan untuk menimbang dampak kemanusiaan dari setiap keputusan administratif yang berhubungan dengan program bantuan sosial dan layanan kesehatan agar tidak mengorbankan kesejahteraan dan keselamatan kelompok paling rentan.
Foto: ANTARA News






