Polisi Tangkap 39 WN India Terkait Bisnis ‘Judol’ di Bali, Omzet Dilaporkan Rp8 Miliar KLH Tetapkan Dua Desa di Kutai Kertanegara Sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam Pemkab Pati Klaim Keberhasilan Program Panen Padi 10 Ton per Hektare Mempawah Ubah Sampah Plastik Menjadi Jumputan Padat sebagai Bahan Bakar Ribuan Suporter ‘Merahkan’ Indonesia Arena Menjelang Final Timnas TNI Selesaikan Pembangunan Jembatan Armco di Tapanuli Tengah, Akses Warga Kembali Pulih

Warta Bumi

Mempawah Ubah Sampah Plastik Menjadi Jumputan Padat sebagai Bahan Bakar

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Inovasi Pengelolaan Sampah di Mempawah

Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, melakukan langkah inovatif untuk menanggulangi persoalan sampah. Upaya tersebut difokuskan pada pemanfaatan limbah plastik yang diolah menjadi produk jumputan padat yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

Inisiatif ini merupakan bagian dari serangkaian upaya daerah untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat. Dengan mengubah plastik bekas menjadi bentuk padat yang lebih mudah disimpan dan dimanfaatkan, pihak berwenang berharap dapat mengurangi volume limbah yang menumpuk di lokasi pembuangan akhir dan titik-titik penimbunan sementara.

Tujuan dan Manfaat

Program pengolahan ini diarahkan untuk mencari solusi praktis terhadap sampah plastik. Transformasi limbah menjadi jumputan padat dimaksudkan sebagai alternatif pemanfaatan kembali material yang sebelumnya sulit terurai. Langkah ini juga dilihat sebagai bagian dari upaya memperluas pilihan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan efisien secara operasional.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari penerapan metode tersebut antara lain menyusutkan volume sampah, memberikan nilai tambah pada limbah plastik, serta membuka peluang pemanfaatan bahan bakar substitusi untuk kebutuhan tertentu. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah secara terorganisir.

Pelaksanaan dan Dukungan Lokal

Proses penerapan pengolahan limbah menjadi jumputan padat dilakukan di tingkat kabupaten sebagai bagian dari program lokal. Pelaksanaan memerlukan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah serta warga yang terlibat dalam pengumpulan dan pemilahan sampah plastik.

Pendekatan seperti ini menekankan peran komunitas dan lembaga setempat dalam memastikan bahan baku yang masuk berupa plastik relatif bersih dan terpilah agar hasilnya dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan berikutnya. Selain itu, keberlanjutan program tergantung pada kelanjutan pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan produk akhir.

Langkah ke Depan

Kabupaten Mempawah terus mengevaluasi dan mengembangkan mekanisme pengolahan yang dilakukan agar lebih efektif. Peningkatan kapasitas pengelolaan dan penerapan praktik yang baik menjadi faktor penting untuk mendukung program ini agar mampu memberi dampak jangka panjang bagi penanganan limbah di wilayah tersebut.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam meminimalkan timbulan sampah melalui pemilahan di sumber, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta mendukung inisiatif pengolahan limbah yang sudah dijalankan di daerahnya.

Kesimpulan

Kabupaten Mempawah mengambil langkah inovatif dengan mengubah sampah plastik menjadi jumputan padat sebagai bentuk bahan bakar. Inisiatif ini mencerminkan upaya lokal untuk mencari solusi pengelolaan limbah yang lebih efisien dan berpotensi memberikan manfaat lingkungan dan operasional bagi wilayah tersebut.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KLH Tetapkan Dua Desa di Kutai Kertanegara Sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam

7 Februari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

BMKG: Tiga Kabupaten di Sulawesi Utara Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

6 Februari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Basarnas Lanjutkan Operasi Pencarian Korban Longsor di Pasirlangu Secara Terbatas

6 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Menteri PU Tekankan Penanganan Cepat Longsor di Aceh Tengah

6 Februari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KLH Terapkan Sanksi ke 150 Pelaku Horeka di Bali karena Tidak Olah Sampah Mandiri

6 Februari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News
Trending di Warta Bumi