MA Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Pramono Anung Minta Perbaikan Jalan Berlubang Dilanjutkan untuk Cegah Korban Hamas Kecam Keputusan Kabinet Keamanan Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat Bareskrim Nilai 249 WNI yang Dipulangkan dari Kamboja, Dirjen PPA-PPO Lakukan Pendataan dan Penilaian Komisi VIII Minta Pemerintah Segera Aktifkan Kembali PBI untuk Ringankan Beban Rakyat BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur hingga 5,7% pada 2026

Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja Sekitar 9,4 Kilogram di Jakarta Timur

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja di Jaktim

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah yang cukup signifikan, sekitar 9,4 kilogram, di wilayah Jakarta Timur. Informasi mengenai pengungkapan ini dilaporkan oleh lembaga pemberitaan nasional.

Ilustrasi barang bukti

Kasus tersebut menjadi sorotan karena besarnya jumlah ganja yang berhasil disita, yang jika benar-benar beredar luas kemungkinan berdampak pada jaringan distribusi di wilayah perkotaan. Pemberitaan menyebutkan total berat barang bukti sekitar 9,4 kilogram, namun rincian lebih lanjut terkait modus, asal, atau tersangka belum dipaparkan secara lengkap dalam laporan awal.

Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba ini menunjukkan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan oleh kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam mengatasi peredaran narkotika. Kepolisian regional kerap melakukan operasi intelijen dan penindakan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di perkotaan.

Sampai saat ini, informasi yang tersedia dalam pemberitaan awal terbatas pada jumlah barang bukti dan lokasi umum pengungkapan, yakni Jakarta Timur. Detail tambahan seperti kronologi penangkapan, jumlah tersangka, serta langkah penyidikan berikutnya belum tercantum dalam rilis yang dilaporkan.

Publik dan pemangku kepentingan menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan dan proses penanganan perkara. Biasanya, informasi lanjutan akan memuat keterangan resmi dari petugas yang menangani kasus, termasuk status barang bukti, upaya pengembangan penyidikan, dan tindak lanjut hukum.

Kasus penyitaan narkotika dengan bobot yang disebutkan menegaskan pentingnya pengawasan dan kerja sama antar-instansi serta partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Sumber pemberitaan mengindikasikan bahwa otoritas terkait terus melakukan langkah untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai diperoleh keterangan resmi lebih lengkap, masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi dan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan ini juga menjadi pengingat akan perhatian berkelanjutan terhadap isu narkotika di wilayah metropolitan.

Informasi lebih rinci mengenai kasus ini diharapkan akan dirilis oleh pihak kepolisian sehingga publik dapat memperoleh gambaran lengkap terkait proses penyidikan dan langkah penegakan hukum yang ditempuh.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

9 Februari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Bareskrim Nilai 249 WNI yang Dipulangkan dari Kamboja, Dirjen PPA-PPO Lakukan Pendataan dan Penilaian

9 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Polisi Tangkap 39 WN India Terkait Bisnis ‘Judol’ di Bali, Omzet Dilaporkan Rp8 Miliar

7 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Polres Metro Bekasi Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Kampung Kavling

7 Februari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

Kasus Penendangan Kucing di Blora Resmi Masuk Tahap Penyidikan

7 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum