Sepekan Ekonomi: Sorotan pada THR ASN dan Pembicaraan Tarif Pascahasil MA AS Pemprov Sulsel Gelar Ramadhan Camp untuk Memperkuat Karakter Pejabat ASN Persijap Jepara Bungkam Persebaya Surabaya 3-1 PDB AS Kuartal IV 2025 Tumbuh 1,4% Tahunan, Jauh di Bawah Estimasi Pemkot Jakarta Utara Awasi Restoran dan Tempat Hiburan yang Beroperasi Selama Ramadhan Ngabuburit dengan Buku: Perpustakaan Keliling Hadir di Bantaran Sungai Brantas Kota Kediri

Humaniora

Di Balik Sajadah: Mengungkap Bayang Kekerasan terhadap Santriwati

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba. Di banyak tempat, lembaga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri justru menghadirkan risiko bagi perempuan muda yang menimba ilmu di sana. Kisah-kisah yang terlontar dari lingkungan ini memperlihatkan pola-pola kesenjangan kekuasaan, kultur tabu, dan hambatan sistemik yang membuat kasus sulit diungkap.

Dinamika lingkungan pendidikan agama

Sekolah dan pesantren sering dipandang sebagai institusi yang memegang nilai moral dan religius tinggi. Namun, pengaturan hierarki, penempatan otoritas pada figur tertentu, dan struktur organisasi yang tertutup dapat menciptakan kondisi di mana penyalahgunaan kekuasaan berlangsung tanpa pengawasan memadai. Bagi banyak santriwati, ketergantungan pada guru, kyai, atau pengelola lembaga menjadikan mereka rentan ketika terjadi pelanggaran.

Kepentingan memahami pola kekerasan

Pola-pola kekerasan di lingkungan keagamaan cenderung dibungkam oleh sejumlah faktor: rasa malu, takut akan stigma sosial, kekhawatiran terhadap reputasi keluarga atau institusi, serta ketidakpastian apakah laporan akan ditindaklanjuti secara adil. Situasi ini membuat korban sering memilih diam, menanggung trauma sendiri, atau mencari penyelesaian di luar jalur resmi.

Dampak bagi korban

Akibat kekerasan tidak hanya bersifat fisik; dampak psikologis dan spiritual juga kerap menghantui korban dalam jangka panjang. Perasaan bersalah, isolasi, dan hilangnya rasa aman dalam lingkungan yang seharusnya memberi dukungan bisa menghambat perkembangan pendidikan dan kesejahteraan santriwati. Perlunya pemulihan yang komprehensif — termasuk dukungan psikososial — menjadi bagian penting dari penanganan kasus.

Hambatan pelaporan dan akses ke keadilan

Banyak kasus tidak pernah sampai ke jalur hukum atau mekanisme perlindungan formal karena beragam alasan. Ketidakpercayaan terhadap lembaga, kurangnya informasi tentang hak, serta kekhawatiran akan reprisal adalah beberapa kendala yang menghalangi korban untuk mengajukan laporan. Selain itu, prosedur internal di beberapa institusi belum tentu dirancang untuk menangani kasus sensitif ini secara ramah korban.

Kebutuhan langkah sistemik

Mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan menyeluruh. Institusi pendidikan agama perlu menerapkan kebijakan perlindungan yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta prosedur pemeriksaan yang independen. Pendidikan tentang tata batas dan hak-hak peserta didik juga penting untuk memperkuat kapasitas santriwati dan komunitas untuk mengenali dan mencegah kekerasan.

Peran komunitas dan pemangku kepentingan

Perubahan tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan; keluarga, tokoh masyarakat, dan otoritas yang lebih luas juga memiliki peran. Dukungan komunitas terhadap korban, keterbukaan membicarakan isu tersebut, dan komitmen bersama untuk menegakkan akuntabilitas merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua santri.

Kesimpulan: Bayang kekerasan di balik sajadah menuntut perhatian serius. Melindungi santriwati bukan hanya soal menanggapi kasus setelah terjadi, tetapi juga mengembangkan budaya pencegahan, pendidikan hak, dan mekanisme yang menjaga keselamatan serta martabat peserta didik di lingkungan pendidikan agama.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ngabuburit dengan Buku: Perpustakaan Keliling Hadir di Bantaran Sungai Brantas Kota Kediri

21 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Mazhab Syafi’i: Niat Puasa Wajib Diperbarui Setiap Malam, Penjelasan dari PBNU

21 Februari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Mapala UMI Berpartisipasi dalam Program Kemanusiaan di Tapanuli Selatan

20 Februari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

Bubur Peca’ dan Amparan Tatak: Dua Takjil Samarinda yang Diakui sebagai Warisan Budaya Nasional

19 Februari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Naluri Berdagang Bantu Pesmi Mengatasi Stres Pascabencana di Tanah Minangkabau

18 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora