Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba. Di banyak tempat, lembaga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri justru menghadirkan risiko bagi perempuan muda yang menimba ilmu di sana. Kisah-kisah yang terlontar dari lingkungan ini memperlihatkan pola-pola kesenjangan kekuasaan, kultur tabu, dan hambatan sistemik yang membuat kasus sulit diungkap.
Dinamika lingkungan pendidikan agama
Sekolah dan pesantren sering dipandang sebagai institusi yang memegang nilai moral dan religius tinggi. Namun, pengaturan hierarki, penempatan otoritas pada figur tertentu, dan struktur organisasi yang tertutup dapat menciptakan kondisi di mana penyalahgunaan kekuasaan berlangsung tanpa pengawasan memadai. Bagi banyak santriwati, ketergantungan pada guru, kyai, atau pengelola lembaga menjadikan mereka rentan ketika terjadi pelanggaran.
Kepentingan memahami pola kekerasan
Pola-pola kekerasan di lingkungan keagamaan cenderung dibungkam oleh sejumlah faktor: rasa malu, takut akan stigma sosial, kekhawatiran terhadap reputasi keluarga atau institusi, serta ketidakpastian apakah laporan akan ditindaklanjuti secara adil. Situasi ini membuat korban sering memilih diam, menanggung trauma sendiri, atau mencari penyelesaian di luar jalur resmi.
Dampak bagi korban
Akibat kekerasan tidak hanya bersifat fisik; dampak psikologis dan spiritual juga kerap menghantui korban dalam jangka panjang. Perasaan bersalah, isolasi, dan hilangnya rasa aman dalam lingkungan yang seharusnya memberi dukungan bisa menghambat perkembangan pendidikan dan kesejahteraan santriwati. Perlunya pemulihan yang komprehensif — termasuk dukungan psikososial — menjadi bagian penting dari penanganan kasus.
Hambatan pelaporan dan akses ke keadilan
Banyak kasus tidak pernah sampai ke jalur hukum atau mekanisme perlindungan formal karena beragam alasan. Ketidakpercayaan terhadap lembaga, kurangnya informasi tentang hak, serta kekhawatiran akan reprisal adalah beberapa kendala yang menghalangi korban untuk mengajukan laporan. Selain itu, prosedur internal di beberapa institusi belum tentu dirancang untuk menangani kasus sensitif ini secara ramah korban.
Kebutuhan langkah sistemik
Mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan menyeluruh. Institusi pendidikan agama perlu menerapkan kebijakan perlindungan yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta prosedur pemeriksaan yang independen. Pendidikan tentang tata batas dan hak-hak peserta didik juga penting untuk memperkuat kapasitas santriwati dan komunitas untuk mengenali dan mencegah kekerasan.
Peran komunitas dan pemangku kepentingan
Perubahan tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan; keluarga, tokoh masyarakat, dan otoritas yang lebih luas juga memiliki peran. Dukungan komunitas terhadap korban, keterbukaan membicarakan isu tersebut, dan komitmen bersama untuk menegakkan akuntabilitas merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua santri.
Kesimpulan: Bayang kekerasan di balik sajadah menuntut perhatian serius. Melindungi santriwati bukan hanya soal menanggapi kasus setelah terjadi, tetapi juga mengembangkan budaya pencegahan, pendidikan hak, dan mekanisme yang menjaga keselamatan serta martabat peserta didik di lingkungan pendidikan agama.
Foto: ANTARA News






