Desakan Transparansi dan Profesionalisme
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan pentingnya pelaksanaan proses hukum yang terbuka dan profesional terkait kasus yang menimpa Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK). Permintaan ini mendorong agar seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum.
Penekanan pada Kepastian Prosedural
Hasbiallah menyoroti perlunya kepastian bahwa tahapan penyidikan dan penuntutan berjalan secara obyektif. Dalam pandangannya, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap langkah aparat penegak hukum memenuhi standar profesional, sehingga hasil pemeriksaan dan keputusan pengadilan nantinya dapat diterima secara adil.
Perlindungan Hak-Hak Hukum
Permintaan agar proses berjalan transparan juga berkaitan dengan pemenuhan hak-hak hukum pihak yang bersangkutan. Keterbukaan dalam penanganan perkara diharapkan menjamin akses terhadap bantuan hukum, kesempatan pembelaan yang layak, serta perlakuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar peradilan.
Menjaga Kepercayaan Publik
Hasbiallah mengingatkan bahwa tata kelola perkara yang jelas dan profesional penting untuk memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Dalam situasi di mana isu-isu hukum menjadi sorotan, transparansi dapat mereduksi spekulasi dan menegakkan rasa keadilan di mata masyarakat.
Kebutuhan Akan Penanganan yang Akuntabel
Selain aspek prosedural, dorongan untuk akuntabilitas juga muncul sebagai bagian dari seruan agar seluruh pihak terkait bekerja sesuai aturan. Penanganan yang tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai esensial untuk memastikan bahwa proses tidak tercemar oleh campur tangan yang tidak semestinya.
Harapan untuk Proses yang Bersih
Langkah yang diminta oleh anggota DPR ini menandakan harapan agar kasus tersebut ditangani dengan prinsip-prinsip peradilan yang bersih dan tidak memihak. Hal ini mencakup transparansi informasi yang proporsional serta profesionalisme seluruh aparat yang menangani perkara, sehingga putusan akhir mencerminkan kebenaran hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi tambahan, termasuk perkembangan lebih lanjut mengenai langkah penyidikan atau proses peradilan, diharapkan diumumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar publik memperoleh gambaran yang akurat dan tidak bias.
Foto: ANTARA News






