Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Hukum

MK Putus Permohonan Uji Materi Hasto Kristiyanto Hari Ini

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Mahkamah Konstitusi Akan Memutus Permohonan Uji Materi

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan hari ini memutus permohonan uji materi yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait ketentuan mengenai perintangan penyidikan atau “obstruction of investigation”. Permohonan ini menyorot satu pasal dalam undang-undang yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi.

Latar Belakang Permohonan

Pemohon mengajukan uji materiil terhadap ketentuan yang dianggap bermasalah dalam konteks penegakan hukum, khususnya terkait tuduhan yang berkaitan dengan perintangan penyidikan. Permohonan tersebut adalah bagian dari upaya penggunaan mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi untuk menguji kecocokan ketentuan undang-undang dengan konstitusi.

Proses di Mahkamah Konstitusi

Prosedur uji materiil di MK umumnya melibatkan pendaftaran permohonan, pemeriksaan administrasi, sidang untuk mendengarkan pokok permohonan dan tanggapan pihak terkait, serta tahap pembacaan putusan. Pada hari putusan, hakim konstitusi akan membacakan pertimbangan hukum dan amar putusan yang menentukan apakah ketentuan yang diuji bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Perhatian Publik dan Konteks Hukum

Permohonan yang menyangkut pasal perintangan penyidikan menarik perhatian karena berkaitan dengan penegakan hukum pidana khususnya tindak pidana korupsi. Ketentuan semacam ini sering menjadi sorotan karena berdampak pada ruang gerak aparat penyidik dan jaminan hak-hak hukum pihak yang diperiksa. Putusan MK nantinya berpotensi memberikan kepastian hukum mengenai batasan dan pengertian terhadap tindakan yang dikualifikasikan sebagai perintangan penyidikan.

Dokumentasi Sidang

Sidang uji materiil yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah terdokumentasi dalam sejumlah kegiatan persidangan. Foto terkait sidang menampilkan suasana pemeriksaan materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Catatan: Artikel ini berfokus pada jadwal putusan permohonan uji materi Hasto Kristiyanto yang menyangkut pasal perintangan penyidikan. Informasi yang disajikan berdasarkan pemberitahuan mengenai jadwal putusan dan konteks umum uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Amankan Sembilan Tersangka dalam Pesta Narkoba di Rel Kereta

26 April 2026 - 12:04 WIB

ANTARA News

Pemda Diharapkan Aktif Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

25 April 2026 - 18:04 WIB

ANTARA News

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum