Kepala BSKDN Tekankan Urgensi Delapan Prinsip untuk Memperkuat Inovasi Daerah Mibro Resmi Masuk Pasar AS dengan Fokus Smartwatch Olahraga Berbasis Performa OJK Catat Investor Asing Lakukan Pembelian Bersih Rp0,36 Triliun pada Februari MUI Dorong Regulasi agar Zakat Dapat Berperan sebagai Pengurang Pajak Prabowo Dorong Penguatan Jati Diri Melalui Studi Artefak di Museum Nasional DJKI Tegaskan Keterbukaan LMKN Soal Royalti Tak Klaim Sudah Jelas

Hukum

MK Putus Permohonan Uji Materi Hasto Kristiyanto Hari Ini

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Mahkamah Konstitusi Akan Memutus Permohonan Uji Materi

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan hari ini memutus permohonan uji materi yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait ketentuan mengenai perintangan penyidikan atau “obstruction of investigation”. Permohonan ini menyorot satu pasal dalam undang-undang yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi.

Latar Belakang Permohonan

Pemohon mengajukan uji materiil terhadap ketentuan yang dianggap bermasalah dalam konteks penegakan hukum, khususnya terkait tuduhan yang berkaitan dengan perintangan penyidikan. Permohonan tersebut adalah bagian dari upaya penggunaan mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi untuk menguji kecocokan ketentuan undang-undang dengan konstitusi.

Proses di Mahkamah Konstitusi

Prosedur uji materiil di MK umumnya melibatkan pendaftaran permohonan, pemeriksaan administrasi, sidang untuk mendengarkan pokok permohonan dan tanggapan pihak terkait, serta tahap pembacaan putusan. Pada hari putusan, hakim konstitusi akan membacakan pertimbangan hukum dan amar putusan yang menentukan apakah ketentuan yang diuji bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Perhatian Publik dan Konteks Hukum

Permohonan yang menyangkut pasal perintangan penyidikan menarik perhatian karena berkaitan dengan penegakan hukum pidana khususnya tindak pidana korupsi. Ketentuan semacam ini sering menjadi sorotan karena berdampak pada ruang gerak aparat penyidik dan jaminan hak-hak hukum pihak yang diperiksa. Putusan MK nantinya berpotensi memberikan kepastian hukum mengenai batasan dan pengertian terhadap tindakan yang dikualifikasikan sebagai perintangan penyidikan.

Dokumentasi Sidang

Sidang uji materiil yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah terdokumentasi dalam sejumlah kegiatan persidangan. Foto terkait sidang menampilkan suasana pemeriksaan materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Catatan: Artikel ini berfokus pada jadwal putusan permohonan uji materi Hasto Kristiyanto yang menyangkut pasal perintangan penyidikan. Informasi yang disajikan berdasarkan pemberitahuan mengenai jadwal putusan dan konteks umum uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DJKI Tegaskan Keterbukaan LMKN Soal Royalti Tak Klaim Sudah Jelas

3 Maret 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

BPKH Laporkan Tingkat Penyelesaian Rekomendasi BPK RI sebesar 95,69 Persen

2 Maret 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum