Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Metro

Pemprov DKI Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Pasca Longsor

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemerintah Provinsi DKI Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah penutupan sementara terhadap Zona 4 di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pasca-terjadinya longsor di lokasi tersebut. Keputusan ini diumumkan menyusul insiden longsor yang memengaruhi salah satu bagian area pembuangan sampah terintegrasi itu.

Penutupan bersifat sementara dan diberlakukan pada Zona 4, yang merupakan salah satu bagian dari kompleks TPST Bantargebang. Langkah ini diambil sebagai respons awal terhadap kondisi lapangan setelah longsor, dengan tujuan utama terkait keselamatan dan pengelolaan operasional di area terdampak.

Respons awal dan pengelolaan lokasi

Penutupan sementara Zona 4 dimaksudkan untuk memberi ruang bagi proses penanganan pasca-insiden dan memastikan tidak ada aktivitas operasional yang dapat memperburuk kondisi di lokasi terdampak. Keputusan tersebut memungkinkan pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap stabilitas lereng dan aspek keselamatan lain yang relevan.

Langkah selanjutnya

Dengan diberlakukannya penutupan sementara, pihak terkait diharapkan melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap kondisi Zona 4. Proses evaluasi ini diperlukan untuk menentukan tindakan perbaikan, mitigasi, dan kepastian waktu pemulihan operasional yang aman. Sampai ada informasi lebih lanjut, akses dan kegiatan di zona yang terdampak akan dibatasi sesuai kebijakan penutupan sementara.

Dampak operasional

Penutupan salah satu zona di fasilitas pengolahan sampah tentu berimplikasi pada tata kelola operasional di lokasi. Pembatasan aktivitas di Zona 4 menuntut koordinasi antarinstansi terkait untuk mengatur alur proses penerimaan, penimbunan, dan pemindahan sampah bila diperlukan. Namun, rincian terkait pengalihan kegiatan operasional atau penjadwalan ulang tidak dipaparkan secara rinci dalam laporan awal.

Pentingnya pengawasan dan keselamatan

Insiden longsor yang terjadi menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap kondisi infrastruktur serta penanganan risiko di area pembuangan sampah yang terintegrasi. Penutupan sementara menjadi salah satu langkah pencegahan yang umum dilakukan guna mengurangi potensi bahaya bagi pekerja dan lingkungan sekitar sambil menunggu hasil kajian teknis lebih lanjut.

Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi Zona 4 TPST Bantargebang dan keputusan berikutnya dari pemerintah daerah, informasi akan diperbarui sesuai dengan hasil evaluasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Foto terkait: ilustrasi kondisi di area TPST Bantargebang.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin

27 April 2026 - 12:02 WIB

ANTARA News

Rano Karno Setujui Penambahan Personel Satpol PP DKI Jakarta

25 April 2026 - 10:01 WIB

ANTARA News

Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu

26 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran

26 Maret 2026 - 15:00 WIB

ANTARA News

KCIC Pastikan Penumpang Whoosh yang Tertinggal Bisa Menjadwal Ulang Tanpa Biaya

25 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro