Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah mengambil langkah preventif dengan meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk melakukan pemangkasan pohon-pohon tua di wilayah Jakarta.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi angin kencang yang dapat membahayakan warga dan infrastruktur di ibu kota. Beberapa pohon tua yang sudah mengalami kerusakan atau kondisi tidak stabil, dikhawatirkan bisa tumbang atau patah saat angin kuat melanda.
Distamhut DKI diminta untuk mengevaluasi kondisi pohon-pohon yang ada dan melakukan pemangkasan atau perawatan yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Dengan tindakan ini, diharapkan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang bisa diminimalisir dan warga lebih merasa aman saat cuaca buruk melanda.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan publik dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan ancaman bencana alam yang mungkin muncul secara tiba-tiba.
Foto: ANTARA News






