Ancaman Child Grooming: Dampak Jangka Pendek dan Panjang pada Perkembangan Anak Huawei Umumkan 10 Tren Smart PV & ESS 2026 dengan Tema “All-Scenario Grid-Forming” 1,5 Juta Pegawai Kemenag Terlayani Lewat Pembelajaran Digital Sepanjang 2025 BBMKG Imbau Waspada: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Bali Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

Ekonomi

Kemenpar Gencarkan Penertiban Akomodasi Wisata Ilegal demi Pariwisata Berkualitas

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kemenpar Tingkatkan Pengawasan Akomodasi Wisata

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan upaya penertiban terhadap akomodasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan masih banyak akomodasi yang belum memenuhi regulasi yang berlaku, sehingga memerlukan tindakan tegas guna memastikan layanan yang aman dan berkualitas bagi wisatawan.

Fokus Pada Legalitas dan Standar Akomodasi

Penertiban ini menjadi langkah penting bagi Kemenpar dalam menciptakan iklim pariwisata yang transparan dan sesuai dengan standar pemerintah. Akomodasi ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi perpajakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen karena tidak terjamin kelayakan dan keamanannya.

Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan para pengelola usaha akomodasi dapat mematuhi persyaratan administratif serta menerapkan standar pelayanan yang baik kepada wisatawan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pariwisata secara berkelanjutan di Indonesia.

Peningkatan Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Kementerian Pariwisata terus mendorong seluruh pelaku industri pariwisata untuk mendaftar dan memperoleh izin resmi sebelum membuka usaha akomodasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta memberikan perlindungan optimal bagi wisatawan selama berkunjung.

Kemenpar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya legalitas dan standar kualitas. Program pembinaan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya regulasi sebagai landasan pengembangan pariwisata nasional.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran

13 Januari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit

13 Januari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Grab Indonesia Salurkan Rp100 Miliar untuk Program Kesejahteraan Mitra

13 Januari 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

Ombudsman RI Salurkan Manfaat Rp42 Miliar Lewat Tahap Resmon pada 2025

13 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

Bank Lampung Catat Laba Bersih Rp200 Miliar pada 2025

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi