BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Ekonomi

Kemenpar Gencarkan Penertiban Akomodasi Wisata Ilegal demi Pariwisata Berkualitas

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kemenpar Tingkatkan Pengawasan Akomodasi Wisata

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan upaya penertiban terhadap akomodasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan masih banyak akomodasi yang belum memenuhi regulasi yang berlaku, sehingga memerlukan tindakan tegas guna memastikan layanan yang aman dan berkualitas bagi wisatawan.

Fokus Pada Legalitas dan Standar Akomodasi

Penertiban ini menjadi langkah penting bagi Kemenpar dalam menciptakan iklim pariwisata yang transparan dan sesuai dengan standar pemerintah. Akomodasi ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi perpajakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen karena tidak terjamin kelayakan dan keamanannya.

Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan para pengelola usaha akomodasi dapat mematuhi persyaratan administratif serta menerapkan standar pelayanan yang baik kepada wisatawan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pariwisata secara berkelanjutan di Indonesia.

Peningkatan Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Kementerian Pariwisata terus mendorong seluruh pelaku industri pariwisata untuk mendaftar dan memperoleh izin resmi sebelum membuka usaha akomodasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta memberikan perlindungan optimal bagi wisatawan selama berkunjung.

Kemenpar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya legalitas dan standar kualitas. Program pembinaan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya regulasi sebagai landasan pengembangan pariwisata nasional.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla

26 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Interactive Brokers Buka Fasilitas Transfer Portofolio Kripto untuk Menekan Biaya dan Memperluas Akses Pasar

26 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Harga Emas Pegadaian Menguat, UBS Rp2,862 Juta/gr dan Galeri24 Rp2,849 Juta/gr

26 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dapat Sentimen Positif dari Ekspektasi Gencatan Senjata AS–Iran

25 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Furniture China 2026: Edisi Bersejarah yang Menyambungkan Desain dan Peluang Bisnis

25 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi