Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Ekonomi

Kemenpar Gencarkan Penertiban Akomodasi Wisata Ilegal demi Pariwisata Berkualitas

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kemenpar Tingkatkan Pengawasan Akomodasi Wisata

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan upaya penertiban terhadap akomodasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan masih banyak akomodasi yang belum memenuhi regulasi yang berlaku, sehingga memerlukan tindakan tegas guna memastikan layanan yang aman dan berkualitas bagi wisatawan.

Fokus Pada Legalitas dan Standar Akomodasi

Penertiban ini menjadi langkah penting bagi Kemenpar dalam menciptakan iklim pariwisata yang transparan dan sesuai dengan standar pemerintah. Akomodasi ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi perpajakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen karena tidak terjamin kelayakan dan keamanannya.

Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan para pengelola usaha akomodasi dapat mematuhi persyaratan administratif serta menerapkan standar pelayanan yang baik kepada wisatawan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pariwisata secara berkelanjutan di Indonesia.

Peningkatan Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Kementerian Pariwisata terus mendorong seluruh pelaku industri pariwisata untuk mendaftar dan memperoleh izin resmi sebelum membuka usaha akomodasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta memberikan perlindungan optimal bagi wisatawan selama berkunjung.

Kemenpar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya legalitas dan standar kualitas. Program pembinaan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya regulasi sebagai landasan pengembangan pariwisata nasional.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret

28 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan

28 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

28 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China

28 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

AHY: Momentum Ramadan Tingkatkan Daya Beli dan Gerakkan Ekonomi Lokal

27 Februari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi