MA Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Pramono Anung Minta Perbaikan Jalan Berlubang Dilanjutkan untuk Cegah Korban Hamas Kecam Keputusan Kabinet Keamanan Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat Bareskrim Nilai 249 WNI yang Dipulangkan dari Kamboja, Dirjen PPA-PPO Lakukan Pendataan dan Penilaian Komisi VIII Minta Pemerintah Segera Aktifkan Kembali PBI untuk Ringankan Beban Rakyat BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur hingga 5,7% pada 2026

Hukum

Bareskrim Nilai 249 WNI yang Dipulangkan dari Kamboja, Dirjen PPA-PPO Lakukan Pendataan dan Penilaian

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Bareskrim Tutup Rangkaian Pemulangan dengan Penilaian Terhadap 249 WNI

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan penilaian terhadap 249 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dipulangkan dari Kamboja. Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk memastikan kondisi, kebutuhan perlindungan, serta rencana tindak lanjut bagi para pemulangan.

Kebutuhan perlindungan dan pendataan

Penilaian yang dilakukan oleh Direktorat PPA-PPO bertujuan untuk memetakan kondisi para WNI setelah tiba kembali ke tanah air. Proses ini mencakup pendataan identitas, pemeriksaan awal kondisi fisik dan psikologis, serta identifikasi kemungkinan kebutuhan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak yang termasuk dalam rombongan pemulangan.

Dengan melakukan evaluasi sedini mungkin, aparat diharapkan dapat menentukan rujukan layanan yang tepat, termasuk bantuan medis, psikososial, dan perlindungan hukum apabila ditemukan indikasi korban eksploitasi atau perdagangan orang.

Koordinasi antarinstansi

Pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan Bareskrim umumnya melibatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan penanganan komprehensif. Koordinasi ini penting agar tindak lanjut yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dan dapat mempercepat akses ke layanan rehabilitasi atau penyelesaian hukum bila diperlukan.

Selain itu, hasil pendataan juga berguna untuk memperkuat bukti administrasi dan keperluan administratif lainnya yang mungkin dibutuhkan oleh para WNI setelah kembali ke keluarga atau komunitasnya.

Peran Direktorat PPA-PPO

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang memiliki peran sentral dalam menangani kasus-kasus yang menyentuh perempuan, anak, dan dugaan perdagangan orang. Dalam konteks pemulangan massal, tugas Direktorat meliputi identifikasi korban, penilaian kebutuhan, dan pengkoordinasian rujukan perlindungan.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menegakkan perlindungan hukum terhadap warga yang rentan serta memutuskan jalur tindak lanjut yang sesuai secara hukum maupun kemanusiaan.

Pentingnya pendampingan dan akses layanan

Bagi WNI yang dipulangkan, khususnya mereka yang mungkin mengalami trauma atau rentan terhadap eksploitasi, pendampingan profesional menjadi aspek penting dalam proses reintegrasi ke masyarakat. Akses terhadap layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan bantuan hukum akan menentukan kualitas pemulihan dan kemampuan mereka untuk menjalani kehidupan normal kembali.

Penting juga bahwa proses pendataan dan penanganan dilakukan dengan menghormati martabat, privasi, dan hak-hak individu agar intervensi yang diberikan efektif dan tidak menimbulkan stigma atau dampak negatif tambahan.

Penutup

Penilaian 249 WNI yang dipulangkan dari Kamboja oleh Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri menunjukkan upaya sistematis aparat dalam menangani pemulangan warga negara. Melalui pendataan, penilaian kebutuhan, dan koordinasi lintas sektor, pihak berwenang berupaya memberikan respons yang tepat guna menyelesaikan kebutuhan perlindungan dan memfasilitasi pemulangan yang aman serta tertangani.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

9 Februari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja Sekitar 9,4 Kilogram di Jakarta Timur

9 Februari 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polisi Tangkap 39 WN India Terkait Bisnis ‘Judol’ di Bali, Omzet Dilaporkan Rp8 Miliar

7 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Polres Metro Bekasi Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Kampung Kavling

7 Februari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

Kasus Penendangan Kucing di Blora Resmi Masuk Tahap Penyidikan

7 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum