1,5 Juta Pegawai Kemenag Terlayani Lewat Pembelajaran Digital Sepanjang 2025 BBMKG Imbau Waspada: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Bali Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran

Metro

BBPOM Jakarta Ingatkan Warga Periksa Kemasan, Label dan Izin Edar Sebelum Membeli Makanan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BBPOM Jakarta Minta Konsumen Lebih Teliti saat Membeli Makanan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta mengimbau masyarakat agar lebih cermat ketika memilih produk makanan. Imbauan itu menekankan pentingnya memeriksa kondisi kemasan, keterangan pada label, status izin edar, dan informasi lain yang tertera pada produk sebelum melakukan pembelian.

Dalam pernyataan yang dilaporkan oleh media, BBPOM Jakarta mengingatkan bahwa langkah sederhana memeriksa informasi produk dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih aman dan terinformasi. Pengecekan tersebut dianggap bagian dari tanggung jawab konsumen untuk memastikan produk yang dibeli memenuhi persyaratan legal dan informasi yang jelas.

Fokus Pemeriksaan: Kemasan, Label dan Izin Edar

BBPOM menyoroti beberapa elemen utama pada produk makanan yang perlu mendapat perhatian. Kondisi kemasan, kelengkapan label, dan ketersediaan izin edar menjadi poin yang ditekankan. Informasi yang lengkap dan jelas pada kemasan membantu memastikan bahwa konsumen memperoleh keterangan terkait produsen serta karakteristik produk.

Meski imbauan ini bersifat umum, BBPOM menekankan bahwa kewaspadaan konsumen penting dalam setiap transaksi pembelian makanan, baik dari toko fisik maupun penjual daring. Dengan memperhatikan informasi pada produk, konsumen diharapkan dapat meminimalkan risiko mendapatkan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pentingnya Informasi yang Jelas bagi Konsumen

BBPOM Jakarta menyampaikan bahwa ketersediaan informasi yang jelas pada produk memudahkan konsumen untuk mengenali asal usul dan status legalitas barang yang dijual. Label yang memuat keterangan memadai memberikan dasar bagi konsumen untuk menilai apakah produk tersebut diproduksi oleh pihak yang bertanggung jawab dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Imbauan ini juga menjadi pengingat bagi pihak pelaku usaha agar menempatkan informasi produk secara lengkap dan mudah dibaca, sehingga konsumen dapat mengakses data yang diperlukan saat mengambil keputusan pembelian.

Pesan untuk Konsumen dan Pelaku Usaha

BBPOM Jakarta mengajak konsumen untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memeriksa produk makanan sebelum membeli. Sementara itu, para pelaku usaha diingatkan untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan dilengkapi dengan informasi yang akurat dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Imbauan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan BBPOM untuk meningkatkan kesadaran konsumen dan mendukung praktik pemasaran yang transparan. Langkah-langkah sederhana, menurut BBPOM, dapat berkontribusi pada perlindungan konsumen dan penegakan standar pada produk makanan di pasar.

Sumber gambar: Antara News

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda

13 Januari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 822 Warga Jakarta Utara Masih Mengungsi Akibat Banjir

13 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Sudin SDA Jakbar: Pelubangan Turap oleh Warga Perparah Banjir

13 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 22 RT dan 33 Ruas Jalan di Jakarta Terendam pada Senin Siang

12 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Hujan Deras Sebabkan Enam RT dan Empat Ruas Jalan Tergenang di Jakarta

12 Januari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News
Trending di Metro