Bank Indonesia Umumkan Jadwal RDG 2026
Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan dilaksanakan setiap bulan sepanjang tahun 2026. Langkah ini diumumkan oleh otoritas moneter sebagai bagian dari upaya memperkuat aspek keterbukaan dalam pelaksanaan tugasnya.
Tujuan Pengumuman
Menurut pernyataan resmi, penerbitan kalender RDG tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari transparansi. Dengan menetapkan jadwal tahunan, BI menunjukkan itikad untuk memberikan kejelasan mengenai waktu penyelenggaraan forum yang menjadi salah satu mekanisme penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat Dewan Gubernur.
Makna Transparansi bagi Kebijakan
Penerapan keterbukaan tentang jadwal rapat menandai langkah administratif yang dapat membantu berbagai pihak memahami rangkaian pertemuan yang akan digelar. Keterbukaan semacam ini umumnya dipandang sebagai unsur yang mendukung akuntabilitas dan prediktabilitas dalam penyusunan kebijakan, meskipun pernyataan resmi hanya menekankan aspek transparansi sebagai alasan pengumuman jadwal.
Rapat Dewan Gubernur dalam Garis Besar
Rapat Dewan Gubernur merupakan forum jaringan keputusan di Bank Indonesia. Penetapan agenda rapat secara berkala menunjukkan tata kelola yang terstruktur dan memberikan kerangka waktu bagi pelaksanaan pertemuan-pertemuan tersebut sepanjang tahun yang diumumkan.
Informasi Publik
Pengumuman jadwal ini merupakan salah satu bentuk informasi yang disediakan oleh BI. Dengan mempublikasikan kalender pertemuan, pihak eksternal dapat memiliki gambaran tentang frekuensi dan keberlangsungan rapat Dewan Gubernur selama tahun yang dimaksud.
Penutup
Penetapan jadwal RDG bulanan untuk 2026 oleh BI merupakan langkah administratif yang dijelaskan sebagai upaya meningkatkan transparansi. Ketentuan ini menggambarkan komitmen institusi untuk menyajikan informasi terkait pelaksanaan rapat Dewan Gubernur kepada publik, sebagaimana disampaikan dalam pengumuman resmi.
Foto: ANTARA News






