BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Humaniora

BNPT: Konten Kekerasan Ekstrem Bisa Mendoktrin Anak dalam 3–6 Bulan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BNPT Wanti-wanti Dampak Cepat Konten Kekerasan pada Anak

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, memperingatkan bahwa paparan terhadap konten kekerasan ekstrem dapat membuat anak-anak terpengaruh secara ideologis dalam waktu singkat, yakni sekitar 3 sampai 6 bulan.

Pernyataan tersebut menekankan besarnya risiko yang ditimbulkan oleh materi-materi yang memuat kekerasan ekstrem di berbagai kanal informasi. Meskipun rentang waktu yang disebutkan menunjukkan potensi pengaruh yang relatif cepat, peringatan ini mengingatkan kembali kerentanan kelompok usia muda terhadap materi yang intens dan berulang.

Implikasi untuk Pengasuhan dan Lingkungan Sosial

Peringatan dari BNPT menyoroti perlunya kewaspadaan di lingkungan keluarga dan komunitas. Anak-anak yang sering terpapar konten berbahaya — baik melalui perangkat pribadi ataupun saluran lain — berada pada risiko mengalami perubahan pola pikir atau sikap yang searah dengan pesan dalam konten tersebut.

Fokus informasi ini bukan sekadar pada durasi paparan, tetapi juga pada potensi dampak psikologis dan sosial yang bisa muncul setelah paparan berulang terhadap materi ekstrem. Hal ini mendorong pentingnya peran orang tua, pendidik, dan pihak terkait dalam memperhatikan jenis konten yang diakses oleh anak.

Pesan Umum dari Pernyataan BNPT

Pernyataan Kepala BNPT ini menjadi pengingat bahwa ancaman dari penyebaran konten kekerasan bukan hanya soal kekerasan fisik semata, melainkan juga soal penyebaran ide dan nilai yang dapat memengaruhi perilaku dan pandangan seseorang, khususnya anak-anak.

Pemberitahuan mengenai waktu kritis 3–6 bulan menyiratkan bahwa intervensi dan perhatian yang lebih awal dapat menjadi penting untuk mencegah pengaruh yang lebih jauh. Dengan kata lain, deteksi dini dan tindakan pencegahan menjadi faktor yang dianggap signifikan dalam membatasi dampak negatif paparan tersebut.

Konteks dan Penutup

Pernyataan seperti ini menambah perdebatan publik tentang bagaimana masyarakat menangani akses anak terhadap konten di era digital. BNPT mengangkat isu ini sebagai bagian dari upaya memperingatkan masyarakat terhadap bahaya potensial dari konten kekerasan ekstrem.

Walaupun pernyataan tersebut memberi gambaran tentang potensi kecepatan pengaruh, penerapan langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak umumnya memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Peringatan ini diharapkan mendorong kesadaran lebih luas mengenai pentingnya pengawasan dan pendidikan media bagi generasi muda.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mendukbangga: Program Makan Bergizi Berperan Turunkan Stunting di Jawa Barat

12 Januari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Dosen Sekolah Vokasi Undip Anggun Puspitarini Siswanto Raih Penghargaan dari Kampus di Jerman

12 Januari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Menteri PPPA Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Ibu dan Balita di Kebumen

11 Januari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Makam Kerajaan Ungkap Koleksi Satwa Langka Tertua di China

11 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Situbondo Bersiap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35: Serangkaian Persiapan Dilakukan

11 Januari 2026 - 12:00 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora