BPJPH- USDA Tingkatkan Kolaborasi Perdagangan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah mempererat kerja sama internasional dengan United States Department of Agriculture (USDA) sebagai bagian dari upaya memperkuat perdagangan produk halal antara Indonesia dan Amerika Serikat. Inisiatif ini ditujukan untuk membuka ruang dialog lebih intensif mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) pada tingkat bilateral.
Tujuan kerja sama
Kerja sama tersebut berfokus pada pengembangan hubungan yang dapat mendukung arus produk halal antara kedua negara. BPJPH dan USDA berupaya membangun komunikasi yang lebih kuat untuk memperlancar proses perdagangan, termasuk aspek yang terkait dengan kepastian regulasi dan pengakuan terhadap sistem jaminan produk halal.
Manfaat bagi pelaku usaha
Penguatan hubungan ini diharapkan memberi manfaat praktis bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya eksportir dan importir yang bergerak di sektor makanan dan produk terkait halal. Dengan hubungan yang lebih solid, diharapkan ada peningkatan kepastian dalam hal persyaratan teknis dan administratif yang selama ini menjadi bagian dari proses perdagangan lintas negara.
Aspek internasionalisasi JPH
Langkah BPJPH untuk memperkuat kerja sama internasional mencerminkan upaya memperluas jangkauan sistem Jaminan Produk Halal Indonesia. Kolaborasi lintas-negara seperti ini penting untuk menguatkan posisi produk halal Indonesia di pasar global, termasuk pasar Amerika Serikat yang memiliki permintaan konsumen beragam.
Peran lembaga terkait
BPJPH sebagai institusi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan Jaminan Produk Halal memainkan peran sentral dalam menjembatani kebutuhan regulasi dan kepastian sertifikasi. Di sisi lain, USDA merupakan mitra strategis dari negara tujuan ekspor yang memiliki wewenang dan fungsi terkait keamanan pangan serta perdagangan produk pertanian dan makanan.
Harapan ke depan
Kemitraan ini diharapkan membuka peluang penguatan standar dan prosedur yang dapat saling dikenali antarnegara. Hal ini berpotensi mendukung kelancaran perdagangan, memudahkan akses pasar, dan menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal yang diperdagangkan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Informasi lebih rinci mengenai bentuk kerja sama, kegiatan pendukung, atau langkah implementasi teknisnya akan bergantung pada perkembangan dialog antara kedua institusi. Namun, inisiasi penguatan kerja sama ini menandai komitmen untuk memajukan perdagangan produk halal antarnegara melalui saling pengertian dan koordinasi antarlembaga.
Foto: ANTARA News






