BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Sebagai Penjaga Marwah Negara Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Jelang Imlek 2026 Grebeg Sudiro: Wajah Akulturasi Budaya Jawa dan Tionghoa di Solo Sebelum Ramadhan 1447 H, Rampungkan 1.200 Hunian Sementara untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar Ditpolairud Polda Banten Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Anyer Dukung Kampanye “Indonesia Asri” Mekanik Perkeretaapian Sibuk Tingkatkan Perawatan Kereta Saat Arus Mudik Imlek

Politik

BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Sebagai Penjaga Marwah Negara

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BPK Tegaskan Peran Pemeriksaan Laporan Keuangan

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, menekankan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap laporan keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga marwah negara. Menurutnya, proses pemeriksaan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan alat penting untuk menegakkan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan publik.

Dalam penjelasannya, Nyoman menyampaikan bahwa ketelitian dan integritas dalam pemeriksaan sangat menentukan bagaimana publik menilai tata kelola keuangan negara. Ia menggarisbawahi bahwa pemeriksaan yang dilakukan secara profesional mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan pengelolaan anggaran.

Makna Pemeriksaan bagi Kehormatan Negara

Pemeriksaan laporan keuangan dimaknai lebih dari sekadar verifikasi angka-angka. Bagi BPK, proses ini menjadi instrumen untuk mempertahankan martabat negara di mata publik dan pemangku kepentingan. Melalui pemeriksaan yang transparan dan akurat, penyelenggaraan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan sehingga mengurangi ruang bagi praktik yang merusak citra dan kepercayaan.

Nyoman menekankan bahwa peran BPK tidak hanya teknis, melainkan juga normatif. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan, kebijakan yang lebih baik, serta upaya pencegahan terhadap penyimpangan. Dengan demikian, pemeriksaan berkontribusi pada pembangunan tata kelola yang lebih sehat dan berwibawa.

Profesionalisme dan Integritas

Dalam menjalankan fungsi pemeriksaan, aspek profesionalisme dan integritas menjadi kunci. Nyoman mengingatkan pentingnya standar pemeriksaan yang konsisten serta sikap obyektif dari para pemeriksa. Langkah-langkah ini penting agar temuan pemeriksaan dapat diterima secara luas dan menjadi dasar perbaikan yang nyata.

Peningkatan kualitas pemeriksaan juga berkaitan dengan upaya memperjelas tanggung jawab pengelola keuangan negara. Ketika pemeriksaan menghasilkan temuan yang disampaikan secara jelas dan dapat ditindaklanjuti, maka upaya penegakan akuntabilitas pun menjadi lebih efektif.

Hasil Pemeriksaan sebagai Alat Perbaikan

Nyoman menegaskan bahwa salah satu tujuan utama pemeriksaan adalah mendorong perbaikan. Rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan diharapkan menjadi peta jalan bagi pembenahan proses, sistem, dan praktik pengelolaan keuangan. Dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada pengawasan, tetapi berlanjut pada upaya perbaikan berkelanjutan.

Dengan menempatkan pemeriksaan sebagai instrumen pemelihara marwah negara, BPK menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola keuangan yang dapat dipercaya. Pendekatan ini diharapkan membantu memperkokoh legitimasi lembaga publik dan meningkatkan kesejahteraan publik melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Kategori: Politik

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolri Tegaskan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

PDIP Beri Penghargaan untuk Ratusan Relawan Kesehatan yang Mengabdi di Sumatera

13 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

DPD RI Minta Pemprov Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

13 Februari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

AHY Tegaskan Peran Ruang Terbuka Hijau Berbasis Bencana untuk Memperkuat Mitigasi

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Presiden: Penerima Program Makan Bergizi Gratis Capai 60 Juta, Setara Penduduk Afrika Selatan

13 Februari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik