Polres Cirebon Catat Peningkatan Arus Kendaraan di Pantura Jelang Puncak Mudik Pemerintah Susun Rencana Efisiensi untuk Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda Mendiktisaintek Ajak Kampus Tingkatkan Inovasi dalam Daur Ulang Sampah Pemprov Jateng Memberangkatkan Lebih dari 16 Ribu Peserta Mudik Gratis di TMII Serangan TPNPB di Kawasan Tambrauw-Grasberg Dinilai Mengganggu Stabilitas Sosial

Hukum

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,866 Triliun di Indonesia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BPOM Temukan Peredaran Kosmetik Ilegal dengan Nilai Fantastis

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya peredaran kosmetik ilegal yang telah mencapai nilai sebesar Rp1,866 triliun. Temuan ini menunjukkan masih maraknya produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi tetapi beredar luas di pasaran Indonesia.

Peredaran Kosmetik Ilegal

BPOM terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang beredar untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan. Produk ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar keamanan berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Dampak dan Penindakan

Penyebaran kosmetik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga industri kosmetik yang taat aturan. BPOM telah mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran produk ilegal tersebut guna memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar.

Langkah yang dilakukan BPOM meliputi penindakan di lapangan, pengumpulan bukti, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli produk kosmetik yang telah terdaftar resmi.

Harapan ke Depan

BPOM berharap dengan pengungkapan dan penanganan kasus ini, masyarakat menjadi lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. Kewaspadaan ini diharapkan dapat menekan peredaran kosmetik ilegal dan meningkatkan kualitas produk di pasaran.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

KPK Ungkap 23 Satker Setor Dana Rp3 Juta–Rp100 Juta ke Bupati Cilacap

15 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Empat Tersangka sampai 30 Maret

11 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum