BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Nusantara

Dinsos Bali Pastikan Pembayaran Iuran BPJS bagi yang Dicoret Pusat Ditanggung APBD

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Dinsos P3A Bali Jamin Kelanjutan Pembayaran Iuran BPJS lewat APBD

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali menegaskan bahwa kelompok penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang namanya dicoret oleh pemerintah pusat akan tetap mendapatkan pembiayaan iuran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai upaya memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi warga yang terdampak pencoretan tersebut.

Jaminan kelanjutan
Dinsos P3A Bali menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kondisi perubahan status penerima bantuan iuran yang terjadi setelah pemutakhiran atau penyesuaian data di tingkat pusat. Dengan langkah penanggungan menggunakan APBD, diharapkan penerima yang tidak lagi tercantum dalam daftar pusat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sehingga tidak mengalami putus layanan.

Langkah ini dipandang perlu mengingat ketergantungan sebagian masyarakat pada bantuan iuran untuk dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menanggung beban biaya penuh. Dengan adanya jaminan dari pemerintah daerah, manfaat program jaminan kesehatan bagi kelompok rentan diharapkan tetap terjaga meskipun terjadi perubahan administrasi di tingkat pusat.

Dampak bagi masyarakat
Bagi keluarga yang sebelumnya menerima bantuan iuran, keputusan penanganan oleh provinsi memberikan kepastian sementara terkait pembiayaan iuran. Keputusan tersebut juga dimaknai sebagai respons pemerintah daerah untuk mempertahankan akses layanan publik di bidang kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Keberlanjutan pembayaran iuran melalui APBD memberi waktu bagi pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan penataan administrasi agar data penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Hal ini juga memberi ruang untuk memastikan bahwa bantuan tetap menyasar penerima yang benar-benar membutuhkan.

Kebijakan fiskal daerah
Pemanfaatan APBD untuk menutup kebutuhan pembiayaan iuran merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi perlindungan sosial. Keputusan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta prioritas anggaran yang ditetapkan oleh provinsi.

Sementara itu, kebijakan ini menjadi salah satu indikator respon pemerintah daerah terhadap perubahan kebijakan di tingkat pusat. Dengan menanggung sementara pembiayaan iuran, diharapkan tidak terjadi gangguan layanan kesehatan yang dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Harapan ke depan
Dinsos P3A Bali mengajak semua pihak terkait untuk terus memantau perkembangan administratif dan memastikan mekanisme penyaluran bantuan berjalan transparan serta tepat sasaran. Tujuannya agar penerima yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa mengalami kendala administratif yang dapat menghambat akses layanan.

Keputusan pembiayaan lewat APBD ini merupakan langkah sementara yang menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial warganya. Upaya lanjutan diharapkan mengarah pada penataan data dan kebijakan yang lebih berkelanjutan untuk menjamin hak kesehatan masyarakat.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satgas PRR Percepat Pemulihan Sumatera Lewat Sinergi Antar Daerah

25 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Arus Balik H+3 Idul Fitri di Pelabuhan Ketapang: Ramai Namun Lancar

24 Maret 2026 - 12:00 WIB

ANTARA News

BPKH Fasilitasi Pemulangan 675 Warga Lampung ke Jawa Lewat Program Balik Kerja Bareng

23 Maret 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Perantau Malalo Targetkan Donasi Lebih dari Rp1 Miliar untuk Wilayah Terdampak Bencana

22 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Satlantas Polres Cimahi Terapkan Sistem Buka Tutup dan Satu Arah di Jalur Wisata Lembang

22 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News
Trending di Nusantara