Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi 17–18 Maret KCNA Laporkan Sub‑Unit Artileri Jarak Jauh Korut Gelar Uji Coba Ultrapresisi 13 Penumpang Dievakuasi dari Kapal Rusak di Perairan Pulau Karang Beras Menteri Lingkungan Hidup Tegur Pengelola Terminal Kertonegoro karena Kebersihan Kurang Bahlil Dorong Penguatan Kerja Sama Energi di Kawasan Indo-Pasifik

Hukum

Dirjenpas: 1.882 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Hingga Akhir 2025

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Dirjenpas Laporkan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 telah terjadi pemindahan warga binaan berstatus risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Jumlah total yang dilaporkan mencapai 1.882 orang.

Angka dan periode pelaporan

Mashudi menegaskan bahwa angka 1.882 merupakan total akumulatif sampai dengan akhir 2025. Data ini disampaikan oleh pihak Dirjenpas sebagai bagian dari laporan terkait pergerakan dan penempatan warga binaan dengan kategori risiko tinggi.

Lokasi tujuan pemindahan

Menurut pernyataan yang disampaikan, lokasi pemindahan adalah Nusakambangan. Penempatan di lokasi tersebut tercatat sebagai bagian dari upaya pengelolaan warga binaan yang diklasifikasikan berisiko tinggi.

Pemantauan dan dokumentasi

Informasi mengenai jumlah warga binaan dan rincian pemindahan disampaikan melalui pernyataan resmi Dirjenpas. Data tersebut menjadi bagian dari dokumentasi instansi terkait mengenai dinamika pemindahan warga binaan sepanjang periode yang dilaporkan.

Catatan publik

Pernyataan ini memberikan gambaran kuantitatif tentang pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sampai akhir 2025. Angka yang disampaikan menjadi acuan publik terhadap skala perpindahan selama periode yang dimaksud.

Gambar terkait pelaporan pemindahan juga tersedia sebagai bagian dari dokumentasi yang menyertai pernyataan pejabat. Sumber gambar menunjukkan aktivitas pemindahan warga binaan ke Nusakambangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

KPK Ungkap 23 Satker Setor Dana Rp3 Juta–Rp100 Juta ke Bupati Cilacap

15 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Empat Tersangka sampai 30 Maret

11 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

BPOM Tarik 56.027 Produk Pangan Olahan yang Tak Penuhi Aturan untuk Lindungi Konsumen

11 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum