BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Hukum

Dirjenpas: 1.882 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Hingga Akhir 2025

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Dirjenpas Laporkan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 telah terjadi pemindahan warga binaan berstatus risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Jumlah total yang dilaporkan mencapai 1.882 orang.

Angka dan periode pelaporan

Mashudi menegaskan bahwa angka 1.882 merupakan total akumulatif sampai dengan akhir 2025. Data ini disampaikan oleh pihak Dirjenpas sebagai bagian dari laporan terkait pergerakan dan penempatan warga binaan dengan kategori risiko tinggi.

Lokasi tujuan pemindahan

Menurut pernyataan yang disampaikan, lokasi pemindahan adalah Nusakambangan. Penempatan di lokasi tersebut tercatat sebagai bagian dari upaya pengelolaan warga binaan yang diklasifikasikan berisiko tinggi.

Pemantauan dan dokumentasi

Informasi mengenai jumlah warga binaan dan rincian pemindahan disampaikan melalui pernyataan resmi Dirjenpas. Data tersebut menjadi bagian dari dokumentasi instansi terkait mengenai dinamika pemindahan warga binaan sepanjang periode yang dilaporkan.

Catatan publik

Pernyataan ini memberikan gambaran kuantitatif tentang pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sampai akhir 2025. Angka yang disampaikan menjadi acuan publik terhadap skala perpindahan selama periode yang dimaksud.

Gambar terkait pelaporan pemindahan juga tersedia sebagai bagian dari dokumentasi yang menyertai pernyataan pejabat. Sumber gambar menunjukkan aktivitas pemindahan warga binaan ke Nusakambangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum