Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Hukum

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Segera Tangani Kasus Penipuan WEDDING Organizer

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera menangani kasus penipuan yang diduga melibatkan sebuah Wedding Organizer (WO). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan masyarakat terkait modus penipuan yang dilakukan oleh WO tersebut. Penanganan kasus ini menjadi prioritas agar mendapatkan kejelasan dan memberikan perlindungan hukum bagi para korban.

Kasus penipuan WO akhir-akhir ini kerap menjadi perhatian publik, karena melibatkan banyak korban yang mengeluarkan biaya besar untuk acara pernikahan mereka. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara transparan dan profesional.

Korban yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar proses hukum bisa segera berjalan dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Amankan Sembilan Tersangka dalam Pesta Narkoba di Rel Kereta

26 April 2026 - 12:04 WIB

ANTARA News

Pemda Diharapkan Aktif Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

25 April 2026 - 18:04 WIB

ANTARA News

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum