ALMAL Gandeng Wyndham Hotels & Resorts untuk Kelola ‘The One by ALMAL’ di Bali Nusa Dua Mendes Yandri Susanto: Koperasi Desa Sebagai Program Strategis Nasional Perlu Didukung Bersama Polres Cirebon Catat Peningkatan Arus Kendaraan di Pantura Jelang Puncak Mudik Pemerintah Susun Rencana Efisiensi untuk Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda Mendiktisaintek Ajak Kampus Tingkatkan Inovasi dalam Daur Ulang Sampah

Metro

DKI Siap Terapkan Kebijakan WFA pada Akhir 2025, Gubernur Akan Ikuti Imbauan Pusat

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

DKI Jakarta Menyatakan Kesediaan Terapkan WFA pada Akhir 2025

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapan untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat mengenai penerapan kebijakan WFA yang dijadwalkan pada akhir 2025. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan menyesuaikan langkahnya sesuai arahan yang keluar dari pemerintah pusat.

Respons Pemerintah Daerah

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan yang diimbau oleh pemerintah pusat akan menjadi acuan bagi pelaksanaan di lingkungan Pemprov DKI. Langkah ini menunjukkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyikapi kebijakan yang bersifat nasional.

Waktu Pelaksanaan

Penerapan kebijakan dimaksud direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2025. Pernyataan soal jadwal ini menjadi titik fokus perencanaan yang akan dijadikan dasar bagi penyiapan lebih lanjut oleh pihak terkait di tingkat provinsi.

Koordinasi dan Persiapan

Mengikuti imbauan dari pemerintah pusat menunjukkan upaya penyeragaman pelaksanaan kebijakan di berbagai wilayah. Pemerintah Provinsi DKI disebut akan menyesuaikan kebijakan internalnya agar selaras dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas pusat.

Implikasi Kebijakan

Pernyataan gubernur menegaskan komitmen untuk berpegang pada keputusan pusat. Dengan menyatakan kesiapan mengikuti imbauan tersebut, Pemprov DKI menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang berskala nasional akan dipertimbangkan dan diimplementasikan sesuai dengan arahan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Detail teknis mengenai pelaksanaan dan penyesuaian di tingkat daerah akan bergantung pada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hingga ada aturan tambahan atau pedoman operasional, pernyataan gubernur mencerminkan sikap menunggu dan kesiapan untuk menindaklanjuti imbauan yang telah dikeluarkan.

Pentingnya Koordinasi

Kesiapan mengikuti imbauan pusat juga menekankan pentingnya koordinasi antar tingkat pemerintahan ketika menerapkan kebijakan yang memiliki cakupan luas. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan di lapangan berjalan seragam dan sesuai dengan tujuan kebijakan nasional.

Penutup

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan WFA pada akhir 2025. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti arahan pusat dan menyesuaikan langkah kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi 17–18 Maret

15 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Pemprov DKI Ingatkan Potensi Hujan saat Idul Fitri, Warga Diminta Waspada

15 Maret 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Arus di Pantura Cirebon Mulai Meningkat Jelang H-7 Lebaran

14 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Radikalisme

11 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Pemprov DKI Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Pasca Longsor

9 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro